Suara.com - Bersiap dibuka pada Sabtu, 20 Juni 2020 nanti, kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) siap menyambut pengunjung dengan standar operasional prosedur (SOP) new normal, termasuk menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh penjuru area TMII.
Tak tanggung-tanggung, bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan 60 unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk menyemprot seluruh area seluas 150 hektare tersebut.
Apalagi, sama seperti kawasan wisata lain, sudah tiga bulan lamanya TMII tidak beroperasi alias tidak menerima kunjungan akibat dari penyebaran virus corona penyebab sakit Covid-19.
"Secara berkala juga tetap disemprot disinfektan, karena baru-baru ini kita dibantu oleh PMI, dan kemudan hari kamis kemarin dari dinas pemadam kebakaran, ada 60-an unit yang semprot taman mini," ujar Kepala Humas TMII Sahda Silalahi dihubungi Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak TMII sudah menyiapkan berbagai fasilitas cuci tangan di setiap anjungan, museum, hingga wahana wisata lainnya.
Pastinya dengan petugas yang selalu rutin mengontrol pengunjung untuk mematuhi menjaga jarak dan mengingatkan pakai masker dan rutin mencuci tangan
Protokol Kesehatan di TMII
Sahda menegaskan setiap pengunjung yang datang ke TMII diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka ia tidak akan diperbolehkan masuk ke area TMII.
TMII juga lebih menyarankan untuk reservasi tiket secara online, sehingga metode pembayaran bayar tunai bisa diminimalisir.
Baca Juga: New Normal, Kawasan Wisata Badui Masih Ditutup untuk Umum
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah paparan langsung dari uang tunai yang bisa menjadi medium penyebaran infeksi Covid-19.
"Kita anjurkan tetap cashless beli tiket online, kalaupun seandainya tidak tahu beli tiket online, masih tetap kita layani, setelah transaksi tetap cuci tangan," papar Sahda.
Bagaimana dengan prosedur kebersihan saat pertama kali masuk?
Kata Sahda, mobil atau motor pengunjung akan disemprot disinfektan saat masuk area TMII. Semua pengunjung juga akan diukur suhu tubuhnya.
Jika kedapatan memiliki suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat, maka pengunjung yang bersangkutan akan diarahkan ke klinik.
"Kita siapkan satu tempat untuk istirahat dulu, siapa tahu suhu tubuhnya tinggi karena cuaca panas. Kemudian sekitar beberapa menit kemudian kita ukur lagi suhu tubuhnya, kalau sudah normal dipersilahkan masuk, tetapi kalau masih tetap tinggi kita anjurkan untuk ke pos kesehatan, sudah kita siapkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kasta Takjil Buka Puasa Versi Menkes, Es Buah dan Gorengan Masuk Kategori Ini
-
Hukum dan Tata Cara Salat Sambil Gendong Anak seperti Thariq Halilintar
-
Apakah Suntik Botox dan Filler Membatalkan Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya di Sini
-
Cara Daftar Mudik Gratis IFG Group 2026, Lengkap Rute dan Kuota
-
Berapa Gaji Arya Iwantoro di Inggris? Setuju Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
5 Trik Atur Pola Tidur saat Puasa agar Tak Ngeluh Jam Tidur Terganggu seperti Cut Rizki
-
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
-
Wudu tanpa Berkumur saat Puasa, Sah atau Tidak? Ternyata Begini Hukumnya
-
5 Rekomendasi Brand Baju Koko Terbaik untuk Lebaran 2026, Produk Lokal Harga Terjangkau
-
5 Tips Sederhana Mengelola THR agar Tidak Sekadar Numpang Lewat