- Sebanyak 5.955 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi demo mahasiswa dan masyarakat di Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
- Titik pengamanan meliputi kawasan Monas, Bundaran HI, gedung DPR/MPR RI, hingga wilayah Kwitang untuk melayani penyampaian aspirasi massa.
- Masyarakat diimbau mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB secara tertib.
Suara.com - Sebanyak 5.955 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat yang akan berlangsung di sejumlah titik di Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Pengamanan dilakukan di kawasan Silang Selatan Monas, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Gedung DPR/MPR RI hingga kawasan Kwitang, Senen.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan personel yang diterjunkan merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
"Pelayanan aksi unjuk rasa 5.955 personel gabungan (Polda, Polres, Polsek jajaran), pelayanan unjuk rasa wilayah Jakpus lainnya," kata Erlyn dalam keterangannya.
Massa aksi dijadwalkan mulai bergerak sekitar pukul 09.00 WIB.
Sejumlah kelompok yang akan turun ke jalan di antaranya Aliansi PERISAI dan Cipayung Jakarta Barat, PC PMII Jakarta Barat, GMNI Jakarta Barat, FMN, APWKS, AGRA, SPP, FAM UI, HMI Esa Unggul, serta BEM Trisakti.
Dengan adanya aksi di sejumlah titik strategis ibu kota, masyarakat diminta mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di kawasan Jakarta Pusat, khususnya di sekitar Monas, Bundaran HI, dan DPR RI.
Erlyn menegaskan pengamanan akan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pelayanan kepada peserta aksi.
"Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Baca Juga: Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
Polisi juga mengingatkan massa aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti