Suara.com - Malaysia memasuki fase pemulihan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) yang dimulai pada 10 Juni hingga 31 Agustus 2020, Pada periode PKPP ini, pintu masuk internasional masih ditutup dan belum menerima kedatangan wisatawan luar negeri.
Namun, pariwisata domestik secara bertahap telah dibuka. Selama periode pemulihan menuju new normal ini beberapa kegiatan dan sektor akan dilonggarkan atau dibuka berdasarkan SOP yang ditetapkan.
Perizinan perawatan kesehatan diberikan dengan sejumlah SOP yang ketat dan hanya berlaku kepada pasien dengan kategori khusus.
“Saat ini Malaysia Healthcare memasuki Tahap 1, di mana dimana hanya wisatawan kesehatan yang membutuhkan perawatan khusus dan intensif, termasuk pasien dari Indonesia, dapat mengajukan permohonan masuk ke Malaysia selama periode PKPP," kata Vice President Facilitation, Malaysia Healthcare Travel Council, Norhaslina Othman, dalam konferensi pers online, Jumat, (17/7/2020).
Ia menjelaskan, bahwa pasien wajib membuat appointment letter dengan rumah sakit anggota dari MHTC. Rumah sakit kemudian akan mengajukan ‘Izin Masuk Malaysia Untuk Perawatan Medis’ melalui MHTC atas nama pasien dan efektif sejak tanggal 1 Juli 2020.”
Norhaslina menjelaskan, pasien dari luar negeri dengan tujuan perawatan kesehatan dibagi menjadi 3 fase berikut:
- Fase 1, selama periode PKPP dan pemberlakuan pembatasan antarbangsa. Wisatawan Kesehatan juga diwajibkan menggunakan transportasi pesawat evakuasi medis, penerbangan sewaan (chartered flight), atau pesawat pribadi.
- Fase 2, dapat digunakan oleh negara-negara zona hijau dengan menggunakan pesawat komersial, namun tidak menutup kemungkinan untuk penggunaan pesawat evakuasi medis dan jet pribadi.
- Fase 3, setelah pembatasan antarbangsa tidak lagi diberlakukan.
Pada tahap awal, pasien dapat mengikuti SOP yang ditentukan sesuai dengan fase 1 yang terbagi ke dalam dua kategori yaitu 1 A dan 1 B.
Pasien dengan kategori 1 A adalah pasien dengan penyakit serius yang membutuhkan perawatan secara intensif di ICU dan telah mendapat rujukan dari rumah sakit.
Pasien dengan kategori 1b adalah pasien yang mempunyai masalah kesehatan jantung (kardiologi) dan onkologi, ataupun pasien dengan penyakit lainnya. Pasien pada Fase 1A dan 1B diwajibkan memiliki appointment letter dengan rumah sakit tujuan yang berada dibawah naungan MHTC.
Baca Juga: Mengenal Hutan Pinus Mangunan, Primadona Wisata Jogja
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Siapa Saja Mantan Pacar Zara Adhisty? Ini Perjalanan Asmaranya hingga Menikah dengan Tsaqib
-
Silsilah Keluarga Zara Adhisty, Kini Sah Menikah dengan Tsaqib
-
Gula Melaka dari Malaysia Jadi Rahasia Es Kopi Susu Zus Coffee, Racikan Khusus untuk Indonesia
-
Promo Alfamart Terbaru hingga 2 Juni 2026: Susu Anak, Nugget, dan Mi Instan Mulai Rp4 Ribuan
-
Festival Kecantikan di Jakarta, Ajak Perempuan Temukan Versi Cantiknya Sendiri
-
Hari Lahir Pancasila yang ke Berapa Tahun 2026? Ini Sejarah Singkatnya
-
Cushion Merek Apa yang Dijual di Indomaret? Intip Kelebihan Produk dan Harganya
-
Jalan Sunyi Arif Menjaga Harapan Pertanian: Dari Loteng Sempit hingga Panen 7 Kuintal Selada
-
Ribuan Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Mengapa Memilih Travel yang Amanah Jadi Kunci?
-
Promo Indomaret Fresh 1-15 Juni 2026: Diskon Susu, Buah, Sayur hingga Tempe Hemat 40%