Suara.com - Malaysia memasuki fase pemulihan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) yang dimulai pada 10 Juni hingga 31 Agustus 2020, Pada periode PKPP ini, pintu masuk internasional masih ditutup dan belum menerima kedatangan wisatawan luar negeri.
Namun, pariwisata domestik secara bertahap telah dibuka. Selama periode pemulihan menuju new normal ini beberapa kegiatan dan sektor akan dilonggarkan atau dibuka berdasarkan SOP yang ditetapkan.
Perizinan perawatan kesehatan diberikan dengan sejumlah SOP yang ketat dan hanya berlaku kepada pasien dengan kategori khusus.
“Saat ini Malaysia Healthcare memasuki Tahap 1, di mana dimana hanya wisatawan kesehatan yang membutuhkan perawatan khusus dan intensif, termasuk pasien dari Indonesia, dapat mengajukan permohonan masuk ke Malaysia selama periode PKPP," kata Vice President Facilitation, Malaysia Healthcare Travel Council, Norhaslina Othman, dalam konferensi pers online, Jumat, (17/7/2020).
Ia menjelaskan, bahwa pasien wajib membuat appointment letter dengan rumah sakit anggota dari MHTC. Rumah sakit kemudian akan mengajukan ‘Izin Masuk Malaysia Untuk Perawatan Medis’ melalui MHTC atas nama pasien dan efektif sejak tanggal 1 Juli 2020.”
Norhaslina menjelaskan, pasien dari luar negeri dengan tujuan perawatan kesehatan dibagi menjadi 3 fase berikut:
- Fase 1, selama periode PKPP dan pemberlakuan pembatasan antarbangsa. Wisatawan Kesehatan juga diwajibkan menggunakan transportasi pesawat evakuasi medis, penerbangan sewaan (chartered flight), atau pesawat pribadi.
- Fase 2, dapat digunakan oleh negara-negara zona hijau dengan menggunakan pesawat komersial, namun tidak menutup kemungkinan untuk penggunaan pesawat evakuasi medis dan jet pribadi.
- Fase 3, setelah pembatasan antarbangsa tidak lagi diberlakukan.
Pada tahap awal, pasien dapat mengikuti SOP yang ditentukan sesuai dengan fase 1 yang terbagi ke dalam dua kategori yaitu 1 A dan 1 B.
Pasien dengan kategori 1 A adalah pasien dengan penyakit serius yang membutuhkan perawatan secara intensif di ICU dan telah mendapat rujukan dari rumah sakit.
Pasien dengan kategori 1b adalah pasien yang mempunyai masalah kesehatan jantung (kardiologi) dan onkologi, ataupun pasien dengan penyakit lainnya. Pasien pada Fase 1A dan 1B diwajibkan memiliki appointment letter dengan rumah sakit tujuan yang berada dibawah naungan MHTC.
Baca Juga: Mengenal Hutan Pinus Mangunan, Primadona Wisata Jogja
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun