Suara.com - Selama ini Malaysia menjadi salah satu tujuan wisata medis bagi banyak wisatawan dunia, tidak terkecuali Indonesia. Namun, pandemi virus corona membuat sejumlah aktivitas penerbangan, terutama dari luar negeri dibatasi.
Setelah lebih dari tiga bulan pandemi, bisakah wisatawan medis mengunjungi Malaysia untuk berobat?
Menurut Chief Commercial Officer, Malaysia Healthcare Travel Council, Yazmin Azman, dalam konferensi pers online, Jumat, (17/7/2020), Malaysia memasuki fase pemulihan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) yang dimulai pada 10 Juni hingga 31 Agustus 2020.
Ia menjelaskan, pada periode PKPP ini, pintu masuk internasional masih ditutup dan belum menerima kedatangan wisatawan luar negeri. Namun, pariwisata domestik secara bertahap telah dibuka.
Selama periode pemulihan menuju new normal ini beberapa kegiatan dan sektor akan dilonggarkan atau dibuka berdasarkan SOP yang ditetapkan. Perizinan perawatan kesehatan diberikan dengan sejumlah SOP yang ketat dan hanya berlaku kepada pasien dengan kategori khusus.
Sementara itu, Vice President Facilitation, Malaysia Healthcare Travel Council, Norhaslina Othman, menjelaskan, saat ini Malaysia Healthcare memasuki Tahap 1, di mana hanya wisatawan kesehatan yang membutuhkan perawatan khusus dan intensif, termasuk pasien dari Indonesia, dapat mengajukan permohonan masuk ke Malaysia selama periode PKPP.
"Pasien wajib membuat appointment letter dengan rumah sakit anggota dari MHTC, rumah sakit kemudian akan mengajukan ‘Izin Masuk Malaysia Untuk Perawatan Medis’ melalui MHTC atas nama pasien dan efektif sejak tanggal 1 Juli 2020," kata Norhaslina.
Ia menjelaskan, pasien yang akan menjalankan perawatan kesehatan wajib mematuhi peraturan imigrasi yang difasilitasi oleh MHTC. Pasien harus menjalankan isolasi selama 14 hari di Rumah Sakit anggota MHTC sesuai dengan protokol isolasi yang berlaku di setiap rumah sakit tersebut.
"SOP ini tidak hanya berlaku kepada pasien yang sudah pernah berobat ke rumah sakit dibawah naungan MHTC saja, namun SOP ini berlaku pula pada semua calon wisatawan kesehatan yang mendaftar melalui MHTC untuk tujuan perawatan,"ujar Norhaslina
Baca Juga: Cegah Corona, Jaringan Hotel Dunia Ini Rilis Sembilan Standar Kebersihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?
-
Hari Keberuntungan Setiap Zodiak pada Minggu Ketiga April 2026, Cek Tanggalnya!
-
7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up
-
3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026
-
Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez
-
Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 7 Rekomendasi Produknya