Suara.com - Pemerintah melalui Kemenparekraf RI telah meluncurkan labeling Indonesia (I Do) Care bagi restoran dan tempat makan untuk melindungi konsumen di masa pandemi. hal itu agar tidak menjadi klaster baru.
"Sebagai kementerian pasti berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyuluhan sosialisasi pendampingan advokasi dan juga memastikan kerja -kerja edukasI," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI Frans Teguh, Selasa (25/8/2020).
Tapi, salah satu tantangan dalam melakukan labeling tersebut ialah terhadap PKL. Masih banyak PKl yang berdagang tanpa memenuhi standar protokol kesehatan.
Di sinilah kata Frans, pemerintah membutuhkan bantuan advokasi dari asosiasi pedagang untuk bekerjasama memberikan penyuluhan kepada para PKL. Jika dirasa tidak memungkinkan bertemu langsung bisa dilakukan secara online atau melalui platform digital.
"Saat ini lebih banyak upaya melalui beradaptasi dengan teknologi memang sekarang juga kita lakukan sosialisasi, untuk teman-teman di daerah itu ada juga yang offline," tutur Frans.
Semua penyuluhan online maupun offline dilakukan berdasarkan status wilayah hijau atau merah. Tapi penyuluhan ini disandarkan pada protokol kesehatan yang dibuat Kementerian Kesehatan, saat mengolah dan mendistribusikan makanan, termasuk juga PKL.
"Teman-teman asosiasi juga sudah bisa memberikan pemahaman kepada seluruh pihak mungkin yang usaha kecil menengah dan mikro, kita lakukan secara bertahap," jelas Frans.
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebutkan kunci masalah PKL adalah adaptasi. Ia mengumpamakan seperti penerapan metal detektor di tempat umum, mall dan bandara saat maraknya aksi teroris, maka begitu pula saat pandemi ini perlahan masyarakat akan terbiasa.
"Tapi lama-lama terbiasa karena ada proses ini yang dinamakan seperti culture shock atau adjustment, tidak akan pernah mudah butuh waktu untuk sosialisasi," kata Maulana.
Baca Juga: Restoran Ingin Punya Label Indonesia Care, Simak Cara Mendapatkannya Ini
Hanya saja dibanding aksi terorisme yang hanya di tempat-tempat tertentu, namun saat pandemi ini segmentasinya lebih luas karena hampir semua lapisan masyarakat harus dilibatkan, termasuk juga PKL.
"Kalau dalam kondisi pandemi ini, mau tidak mau kita harus lakukan," tutup Maulana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
6 Rekomendasi Foundation Cair yang Bagus dan Minim Oksidasi, Wajah Cerah Seharian
-
14 Shade Cushion Wardah Colorfit untuk Semua Jenis Kulit, Jangan Sampai Salah Pilih Warna
-
Jadwal Lengkap Rundown Festivaaal Marapthon: The Last Tale di Istora Senayan, Open Gate Jam Berapa?
-
7 Pekerjaan Paling Cocok untuk Gemini Sesuai Karakter Zodiaknya
-
8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
-
3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
-
Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan Menurut Islam?
-
Bolehkah Makan sebelum Salat Idul Adha? Simak Penjelasan Ini untuk Menjawab Kebingungan
-
Kurban Online untuk Iduladha Apakah Sah? Ini Hukum dan Tata Caranya
-
6 Cara Memakai Parfum agar Tahan Lama untuk Wanita Berhijab, Wangi Seharian Walau Aktif Bergerak