Suara.com - Pemerintah melalui Kemenparekraf RI telah meluncurkan labeling Indonesia (I Do) Care bagi restoran dan tempat makan untuk melindungi konsumen di masa pandemi. hal itu agar tidak menjadi klaster baru.
"Sebagai kementerian pasti berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyuluhan sosialisasi pendampingan advokasi dan juga memastikan kerja -kerja edukasI," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI Frans Teguh, Selasa (25/8/2020).
Tapi, salah satu tantangan dalam melakukan labeling tersebut ialah terhadap PKL. Masih banyak PKl yang berdagang tanpa memenuhi standar protokol kesehatan.
Di sinilah kata Frans, pemerintah membutuhkan bantuan advokasi dari asosiasi pedagang untuk bekerjasama memberikan penyuluhan kepada para PKL. Jika dirasa tidak memungkinkan bertemu langsung bisa dilakukan secara online atau melalui platform digital.
"Saat ini lebih banyak upaya melalui beradaptasi dengan teknologi memang sekarang juga kita lakukan sosialisasi, untuk teman-teman di daerah itu ada juga yang offline," tutur Frans.
Semua penyuluhan online maupun offline dilakukan berdasarkan status wilayah hijau atau merah. Tapi penyuluhan ini disandarkan pada protokol kesehatan yang dibuat Kementerian Kesehatan, saat mengolah dan mendistribusikan makanan, termasuk juga PKL.
"Teman-teman asosiasi juga sudah bisa memberikan pemahaman kepada seluruh pihak mungkin yang usaha kecil menengah dan mikro, kita lakukan secara bertahap," jelas Frans.
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebutkan kunci masalah PKL adalah adaptasi. Ia mengumpamakan seperti penerapan metal detektor di tempat umum, mall dan bandara saat maraknya aksi teroris, maka begitu pula saat pandemi ini perlahan masyarakat akan terbiasa.
"Tapi lama-lama terbiasa karena ada proses ini yang dinamakan seperti culture shock atau adjustment, tidak akan pernah mudah butuh waktu untuk sosialisasi," kata Maulana.
Baca Juga: Restoran Ingin Punya Label Indonesia Care, Simak Cara Mendapatkannya Ini
Hanya saja dibanding aksi terorisme yang hanya di tempat-tempat tertentu, namun saat pandemi ini segmentasinya lebih luas karena hampir semua lapisan masyarakat harus dilibatkan, termasuk juga PKL.
"Kalau dalam kondisi pandemi ini, mau tidak mau kita harus lakukan," tutup Maulana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu
-
Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan
-
Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Pompa Air Nyala tapi Air Gak Keluar? Coba 6 Solusi Ini, Jangan Buru-Buru Panggil Teknisi
-
Panduan Memilih Sabun Cuci Muka Emina Sesuai Masalah Kulit: Mana yang Cocok Buatmu?
-
3 Sunscreen Anessa Paling Laris di Shopee, Favorit karena Ringan dan SPF 50
-
Dunia Kerja Berubah karena AI, Bagaimana Orang Tua Bisa Menyiapkan Anak Sejak Sekarang?
-
Cara Memanfaatkan Skincare yang Tidak Cocok di Wajah, Jangan Langsung Dibuang!
-
4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli