Suara.com - Pemerintah melalui Kemenparekraf RI telah meluncurkan labeling Indonesia (I Do) Care bagi restoran dan tempat makan untuk melindungi konsumen di masa pandemi. hal itu agar tidak menjadi klaster baru.
"Sebagai kementerian pasti berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyuluhan sosialisasi pendampingan advokasi dan juga memastikan kerja -kerja edukasI," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI Frans Teguh, Selasa (25/8/2020).
Tapi, salah satu tantangan dalam melakukan labeling tersebut ialah terhadap PKL. Masih banyak PKl yang berdagang tanpa memenuhi standar protokol kesehatan.
Di sinilah kata Frans, pemerintah membutuhkan bantuan advokasi dari asosiasi pedagang untuk bekerjasama memberikan penyuluhan kepada para PKL. Jika dirasa tidak memungkinkan bertemu langsung bisa dilakukan secara online atau melalui platform digital.
"Saat ini lebih banyak upaya melalui beradaptasi dengan teknologi memang sekarang juga kita lakukan sosialisasi, untuk teman-teman di daerah itu ada juga yang offline," tutur Frans.
Semua penyuluhan online maupun offline dilakukan berdasarkan status wilayah hijau atau merah. Tapi penyuluhan ini disandarkan pada protokol kesehatan yang dibuat Kementerian Kesehatan, saat mengolah dan mendistribusikan makanan, termasuk juga PKL.
"Teman-teman asosiasi juga sudah bisa memberikan pemahaman kepada seluruh pihak mungkin yang usaha kecil menengah dan mikro, kita lakukan secara bertahap," jelas Frans.
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebutkan kunci masalah PKL adalah adaptasi. Ia mengumpamakan seperti penerapan metal detektor di tempat umum, mall dan bandara saat maraknya aksi teroris, maka begitu pula saat pandemi ini perlahan masyarakat akan terbiasa.
"Tapi lama-lama terbiasa karena ada proses ini yang dinamakan seperti culture shock atau adjustment, tidak akan pernah mudah butuh waktu untuk sosialisasi," kata Maulana.
Baca Juga: Restoran Ingin Punya Label Indonesia Care, Simak Cara Mendapatkannya Ini
Hanya saja dibanding aksi terorisme yang hanya di tempat-tempat tertentu, namun saat pandemi ini segmentasinya lebih luas karena hampir semua lapisan masyarakat harus dilibatkan, termasuk juga PKL.
"Kalau dalam kondisi pandemi ini, mau tidak mau kita harus lakukan," tutup Maulana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
5 Kreasi Kimpul Viral ala Ibu Black Sheep: Dari Bungeoppang hingga Sushi!
-
Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Jumat, Hakim Ingatkan Jangan Ganggu Independensi
-
Jelang Aksi di DPR, Massa AMPB Kebanjiran Donasi Logistik
-
Daftar Motor Listrik Murah di Indonesia Budget di Bawah Rp 20 Juta
-
Massa Aksi Mahasiswa Memanas Saat Dihadang Menuju Titik Aksi Tugu Muda Semarang
-
Jakarta Boleh Modern, Tapi Jangan Biarkan Warga Betawi Tersingkir dari Tanah Leluhur
-
Menteri Agama Mundur dan Fokus Maju Calon Ketua Umum PBNU, Bakal Duel vs Petahana?
-
Pengeboran PLTP Gunung Ungaran Bisa Dihentikan Jika Potensi Tak Terbukti
-
Hukum Kok Butuh FYP? Ketika Viralitas Jadi Syarat Menindak Turis Nakal
-
Tayang 10 September, Crew Girl Hadirkan Kisah Atlet Remaja Penuh Romansa