Suara.com - Pemerintah melalui Kemenparekraf RI telah meluncurkan labeling Indonesia (I Do) Care bagi restoran dan tempat makan untuk melindungi konsumen di masa pandemi. hal itu agar tidak menjadi klaster baru.
"Sebagai kementerian pasti berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyuluhan sosialisasi pendampingan advokasi dan juga memastikan kerja -kerja edukasI," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI Frans Teguh, Selasa (25/8/2020).
Tapi, salah satu tantangan dalam melakukan labeling tersebut ialah terhadap PKL. Masih banyak PKl yang berdagang tanpa memenuhi standar protokol kesehatan.
Di sinilah kata Frans, pemerintah membutuhkan bantuan advokasi dari asosiasi pedagang untuk bekerjasama memberikan penyuluhan kepada para PKL. Jika dirasa tidak memungkinkan bertemu langsung bisa dilakukan secara online atau melalui platform digital.
"Saat ini lebih banyak upaya melalui beradaptasi dengan teknologi memang sekarang juga kita lakukan sosialisasi, untuk teman-teman di daerah itu ada juga yang offline," tutur Frans.
Semua penyuluhan online maupun offline dilakukan berdasarkan status wilayah hijau atau merah. Tapi penyuluhan ini disandarkan pada protokol kesehatan yang dibuat Kementerian Kesehatan, saat mengolah dan mendistribusikan makanan, termasuk juga PKL.
"Teman-teman asosiasi juga sudah bisa memberikan pemahaman kepada seluruh pihak mungkin yang usaha kecil menengah dan mikro, kita lakukan secara bertahap," jelas Frans.
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebutkan kunci masalah PKL adalah adaptasi. Ia mengumpamakan seperti penerapan metal detektor di tempat umum, mall dan bandara saat maraknya aksi teroris, maka begitu pula saat pandemi ini perlahan masyarakat akan terbiasa.
"Tapi lama-lama terbiasa karena ada proses ini yang dinamakan seperti culture shock atau adjustment, tidak akan pernah mudah butuh waktu untuk sosialisasi," kata Maulana.
Baca Juga: Restoran Ingin Punya Label Indonesia Care, Simak Cara Mendapatkannya Ini
Hanya saja dibanding aksi terorisme yang hanya di tempat-tempat tertentu, namun saat pandemi ini segmentasinya lebih luas karena hampir semua lapisan masyarakat harus dilibatkan, termasuk juga PKL.
"Kalau dalam kondisi pandemi ini, mau tidak mau kita harus lakukan," tutup Maulana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
7 Basic Skincare Anti Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Stop Flek Hitam dan Kulit Kendur
-
5 Rekomendasi Body Lotion dengan Kandungan Niacinamide, Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
7 Sepatu Recovery Run Lokal yang Nyaman, Kualitas Dunia Bebas Lari Tanpa Pegal!
-
6 Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kunci Kulit Lembap dan Awet Muda
-
7 Rekomendasi Oleh-oleh Jogja Selain Gudeg dan Bakpia, Cocok Dibawa Pulang Saat Libur Nataru
-
9 Serum Retinol dan Niacinamide Bikin Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Parfum Wanita Wangi Elegan hingga Nostalgia untuk Kado Hari Ibu, Mulai Rp99 Ribu!
-
5 Rekomendasi Sunscreen Spray untuk Re-apply: Praktis dan Tak Khawatir Makeup Rusak
-
10 Istilah Paling Banyak Dicari Warganet Sepanjang Tahun 2025
-
5 Sunscreen Lokal yang Bisa Jadi Primer Makeup, Bikin Riasan Awet Berjam-jam