Suara.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, banyak umat Muslim yang bertanya: apakah boleh berpuasa seminggu sebelum Ramadan?
Pertanyaan ini biasanya muncul karena ingin memperbanyak puasa sunah di bulan Syaban atau karena masih memiliki utang puasa Ramadan tahun sebelumnya.
Untuk menjawabnya, mari kita simak penjelasan berdasarkan hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keterangan para ulama.
Apakah Boleh Puasa Sebulan Sebelum Ramadan?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ
Artinya: "Janganlah salah seorang dari kalian mendahului Ramadan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa berpuasa, maka hendaklah ia berpuasa." (HR. Abu Daud no. 2335, An-Nasa’i no. 2173, Tirmidzi no. 687, Ahmad 2:234. Dishahihkan Al-Albani)
Hadis ini menunjukkan bahwa umat Islam tidak boleh sengaja berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan untuk "mengantisipasi" datangnya bulan suci.
Namun, ada pengecualian bagi orang yang memang memiliki kebiasaan puasa rutin, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Daud.
Artinya, larangan ini tidak berlaku bagi orang yang memang sudah memiliki pola puasa sebelumnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
Ada pula hadis yang berbunyi:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا
Artinya: "Jika telah memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa." (HR. Tirmidzi no. 738 dan Abu Daud no. 2337)
Sebagian orang memahami hadis ini sebagai larangan mutlak berpuasa setelah tanggal 15 Syaban (Nisfu Sya’ban). Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai kekuatan hadis ini.
Imam Ahmad bahkan mengingkari hadis tersebut, dan Ibnu Ma’in menilainya munkar. Mayoritas ulama melemahkannya sehingga tidak menunjukkan keharaman.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin menjelaskan bahwa yang tepat, puasa setelah pertengahan Syaban tetap dibolehkan hingga satu atau dua hari sebelum Ramadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Bingung Pilih Foundation Viva Cosmetics? Ini 3 Rekomendasi, Perbedaan, dan Review Pembeli
-
Parfum Careso yang Wanginya Paling Enak Varian Apa? Ini 3 Pilihan Favorit Owner
-
Industri Fashion Terus Memproduksi Sampah, Bisakah Upcycling Jadi Jalan Keluar?
-
Bedak Marcks Padat untuk Apa? Ini Fungsi, Varian, dan Harganya
-
Nike Pegasus 41 vs Vomero 18, Mana yang Cocok untuk Sepatu Lari Harian?
-
Berapa Gaji Petugas Sensus Ekonomi 2026? Segini Estimasi Per Bulannya
-
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
-
5 Parfum Murah di Indomaret untuk Hijabers yang Wanginya Segar dan Tahan Lama
-
Rekam Jejak Samin Tan, Pengusaha yang Terjerat Kasus Korupsi BBM PT PPN
-
Sekilas Mirip, Ini Perbedaan Sepeda Hybrid vs Gravel yang Perlu Diketahui Sebelum Beli