Suara.com - Tidak sedikit influencer atau selebgram yang terkena masalah karena kurang berhati-hati di media sosial. Belum lama ini, influencer Malaysia yang bernama Eira Aziera pun tertangkap melakukan body shaming.
Melansir laman World of Buzz, Eira Aziera melakukan body shaming kepada salah satu netizen bernama Suharnizan Md Sidek.
Suharnizan menjadi korban body shaming saat Eira Aziera tengah melakukan live streaming di media sosialnya. Saat itu, Suharnizan meninggalkan komentar.
"Memasak di live, makan di live, mempromosikan produk pengurus, bisa membuat kurus?" tulis Suharnizan.
Melihat komentar tersebut, Eira memberikan balasan kasar. Influencer ini mulai membicarakan berat badan Suharnizan dan memanggilnya "babi kuning".
Tidak hanya itu, Eira Aziera bahkan menunjukkan foto-foto Suharnizan dan keluarganya, termasuk anak-anak Suharnizan.
Menanggapi body shaming yang dilakukan Eira, Suharnizan pun kini meminta kompensasi dalam bentuk uang sekaligus permintaan maaf publik.
Sekitar 11 bulan lalu, Malaysia sendiri telah menetapkan bahwa body shaming adalah bentuk kejahatan.
Menurut Kementerian Kesehatan, pelaku body shaming di Malaysia dapat terancam hukuman penjara satu tahun dan denda 50.000 ringgit atau Rp 178 juta.
Baca Juga: Upin dan Ipin Kembar Tiga, Satu Lagi Bernama Udin?, Kok Bisa?
Namun, Suharnizan menuntut agar Eira membayarkan denda sebesar 2 juta ringgit atau sekitar Rp 7,1 miliar. Menurut Suharnizan, insiden tersebut membuatnya trauma.
"Setelah membuat komentar itu, aku melanjutkan pekerjaan di kantor dan tidak melihat kelanjutannya. Beberapa teman lalu menginformasikan bahwa aku viral. Ketika aku mengeceknya, aku menyadari bahwa dia melakukan ini tanpa izin atau sepengetahuanku," ujar wanita 37 tahun tersebut.
Foto-foto Surharnizan bahkan digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk membuat akun Facebook palsu. Banyak orang juga membicarakan bentuk tubuh Suharnizan.
"Aku mengalami stres, trauma, aku terus mendapat pesan, aku juga mengalami depresi dan gangguan emosi di tempat kerja."
"Lalu, aku menemui pengacara yang menyarankan untuk membuat tuntutan kepadanya (Eira)," tambah Suharnizan.
Suharnizan dan pengacaranya memberi Eira waktu 14 hari untuk membuat permintaan maaf resmi dan membayar kompensasi. Jika tidak, mereka akan mengambil langkah hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
Rekomendasi Perhiasan Sesuai Shio untuk Tingkatkan Energi Positif di Tahun Kuda 2026
-
Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-13 Ramadan, Mendapat "Tiket" Aman di Hari Kiamat
-
Shopee Midnight Sale 3 Maret 2026: iPhone 16 Pro Cuma Rp1, Mobil dan Motor Rp1.000, Catat Jamnya!
-
5 Sabun Mandi Antibakteri di Indomaret, Murah Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Rekomendasi Pashmina Viscose buat Tren "Kerudung Jahat" di Lebaran 2026, Wajah Auto Tirus
-
5 Rekomendasi Car Seat Bayi yang Nyaman untuk Dibawa Mudik, Aman dan Bikin Betah
-
Buka Puasa dan Adzan Magrib Hari Ini 2 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal di 6 Kota Besar
-
Tren "Kerudung Jahat" Diprediksi Bakal Booming di Lebaran 2026, Apa Sih Maksudnya?