Suara.com - Sejumlah daerah di Indonesia sudah membolehkan restoran dan kafe beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sayangnya, masih ada kafe dan restoran yang abai terhadap peraturan dan berpotensi meningkatkan penularan Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia.
Lima restoran dan kafe di bawah ini adalah contoh buruk penerapan protokol kesehatan, yang tidak boleh ditiru.
1. Apes! Gegara Kebanjiran Pengunjung, Kafe di Tangerang Didenda Rp 5 Juta
Kebanjiran pengunjung tidak membuat pemilik Kafe Kebun Latte senang. Justru, kafe yang sedang hits di Kota Tangerang tersebut mendapatkan denda dari pemerintah daerah.
Kebun Latte yang berada di Jalan Haji Jamat Nomor 12 LA, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, dikenai denda Rp 5 juta.
2. Bandel! Kafe dan Tempat Karaoke di Kota Tegal Langgar Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menemukan masih ada kafe dan tempat hiburan malam yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah terus melonjaknya kasus Covid-19.
Baca Juga: Sempat Ngeyel Buka Setelah Ditutup, Kafe Tebalik Kopi Belum Bayar Denda
Hal itu diketahui dari hasil monitoring tim dari Dinas Kesehatan dan Polres ke sejumlah kafe, diskotik dan tempat karaoke di beberapa lokasi di Kota Bahari, Senin (21/9/2020) malam.
3. Bikin Resah karena Adakan Live Music, Kafe Ini Langsung Disegel Pemda
Sebuah video yang membuat geram warganet beredar di lini masa media sosial Twitter usai diunggah oleh akun Djuwono alias @HomeMarshel.
Video unggahan Djuwono itu memperlihatkan kerumunan orang tengah berpesta menikmati alunan lagu live music di sebuah kafe.
Berita Terkait
-
Pelanggan Bawa Kabur Makanan dari Restoran Tanpa Bayar, Diduga Gitaris dan Psikolog
-
Dari Empal Gentong Hingga Gurame Terbang: Petualangan Rasa di 5 Restoran Sunda Ikonik
-
5 Potret Golden Black Gourmet: Restoran Mewah Tasya Farasya Mendadak Tutup, Imbas Penggelapan Dana?
-
Industri Horeka RI Wajib Berubah atau Kehilangan Daya Saing
-
Promo Hari Pelanggan Nasional 2025: Ini 5 Diskon Menarik di Restoran dan Kafe Favorit
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bebas Drama Bocor dan Boros: Solusi Pintar untuk Sistem Air di Rumah Modern
-
Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger
-
6 Cushion untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Full Coverage dan Mengandung Skincare
-
5 Prompt Foto Photobox Bareng Pasangan di Gemini AI agar Realistis, Lengkap Cara Buatnya
-
5 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung 23 September: Rezeki, Romansa dan Peluang Besar Menanti
-
Festival Teater Indonesia 2025: Panggung Kolaborasi Teater Lintas Pulau Siap Guncang Indonesia!
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini 22-28 September 2025: Energi Baru, Tantangan dan Peluang
-
Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya