Suara.com - Kasus revenge porn kembali menimpa artis Tanah Air, yakni penyanyi Gisella Anastasia. Apa itu revenge porn? Apa tindakan yang harus dilakukan oleh korban revenge porn?
Penyanyi Gisella Anastasia menjadi sorotan lantaran video porno seorang perempuan mirip dirinya tersebar di dunia maya. Bahkan pemberitaan tidak menyenangkan dengan tentang dirinya itu menjadi trendi topic di Twitter pada Sabtu, (7/11/2020). Berikut penjelasan arti revenge porn.
Melansir dari situs resmi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, Revenge porn adalah konten seksual milik pribadi yang disebarkan ke internet tanpa persetujuan.
Meskipun, kebanyakan kasus revenge porn dilandasi keinginan mempermalukan orang lain, namun revenge porn tak selalu dilakukan dengan motif balas dendam.
Beberapa pelaku revenge porn memiliki motif ekonomi hingga ingin tenar atau hanya mencari hiburan.
Selain itu, menurut LBH Semarang, revenge porn adalah bentuk kekerasan seksual pada korban.
Korban revenge porn pun akan mengalami trauma, stres, karena merasa direndahkan dan tidak berharga.
Tak hanya itu, korban juga harus menerima kecaman, kritik, hingga penilaian buruk dari masyarakat.
Apa yang Harus Dilakukan sebagai Korban Revenge Porn?
Baca Juga: Mirip Skandal Ariel NOAH, Video Syur Diduga Gisel Dilaporkan ke Polisi
- Bercerita dengan orang terdekat dan terpercaya agar merasa lega serta meminta dukungan dari keluarga dan teman agar lebih kuat dan merasa aman dalam menghadapi kasus tersebut.
- Menonaktifkan sosial media sementara waktu agar terhindar dari komentar-komentar buruk netizen yang membuat korban semakin tertekan secara psikologis.
- Simpan bukti-bukti penyebaran konten, misalnya percakapan dengan pasangan ketika memaksa untuk melakukan sesuatu terkait video tersebut, bukti ancaman, dan bukti para penyebar video di media sosial.
- Mencari bantuan hukum yang peduli dengan kasus yang sedang dihadapi.
- Mencari bantuan psikologi jika kamu merasa ketakutan dan tidak nyaman dengan diri sendiri. Bantuan psikolog adalah hal yang penting untuk memulihkan trauma yang sedang dihadapi.
Apa hukuman yang akan didapatkan oleh pelaku penyebar video porno di Indonesia?
Terkait kasus Gisel, polisi saat ini sedang mengusut pelaku penyebaran video tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video itu karena pelaku penyebaran akan mendapat denda hingga hukuman pidana.
Hal ini diatur dalam UU Anti Pornografi pasal 29 dan UU ITE pasal 27. Dalam UU Anti Pornografi pasal 29 dijelaskan bahwa bagai siapapun yang menyiarkan atau menyebarkan video dengan muatan konten porno bisa didenda hingga Rp 6 miliar atau penjara 12 tahun.
Sedangkan dalam UU ITE pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa siapa saja yang sengaja mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan bisa dikenakan denda 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Demikian penjelasan arti Revenge Porn yang perlu kalian ketahui.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Mengapa Karier di Bidang Lingkungan Kini Semakin Terbuka untuk Anak Muda?
-
5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama Sesuai Review Pengguna, Hasil Akhir Matte dan Transferproof
-
PT Blueray Cargo Perusahaan Apa? Jasa Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap
-
3 Cushion Wardah Terlaris di Shopee untuk Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review Pengguna
-
Ini Daftar Weton Tulang Wangi yang Harus Waspada di Malam 1 Suro, Punya Aura Kuat!
-
Cari Lip Gloss Bagus? Ini 5 Pilihan Under Rp100 Ribu yang Bikin Bibir Cantik dan Lembap
-
Beda Cushion Skintific Biru dan Pink, Ini Perbandingan Coverage dan Finish-nya
-
Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 3 Pilihan Terbaik sesuai Review Pengguna
-
Kronologi Nama dan Foto Raffi Ahmad Dicatut Oknum Pegawai PT Blueray Cargo
-
3 Zodiak Paling Cepat Ilfeel, Tapi Juga Paling Cepat Jatuh Hati Saat PDKT