Suara.com - Kasus revenge porn kembali menimpa artis Tanah Air, yakni penyanyi Gisella Anastasia. Apa itu revenge porn? Apa tindakan yang harus dilakukan oleh korban revenge porn?
Penyanyi Gisella Anastasia menjadi sorotan lantaran video porno seorang perempuan mirip dirinya tersebar di dunia maya. Bahkan pemberitaan tidak menyenangkan dengan tentang dirinya itu menjadi trendi topic di Twitter pada Sabtu, (7/11/2020). Berikut penjelasan arti revenge porn.
Melansir dari situs resmi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, Revenge porn adalah konten seksual milik pribadi yang disebarkan ke internet tanpa persetujuan.
Meskipun, kebanyakan kasus revenge porn dilandasi keinginan mempermalukan orang lain, namun revenge porn tak selalu dilakukan dengan motif balas dendam.
Beberapa pelaku revenge porn memiliki motif ekonomi hingga ingin tenar atau hanya mencari hiburan.
Selain itu, menurut LBH Semarang, revenge porn adalah bentuk kekerasan seksual pada korban.
Korban revenge porn pun akan mengalami trauma, stres, karena merasa direndahkan dan tidak berharga.
Tak hanya itu, korban juga harus menerima kecaman, kritik, hingga penilaian buruk dari masyarakat.
Apa yang Harus Dilakukan sebagai Korban Revenge Porn?
Baca Juga: Mirip Skandal Ariel NOAH, Video Syur Diduga Gisel Dilaporkan ke Polisi
- Bercerita dengan orang terdekat dan terpercaya agar merasa lega serta meminta dukungan dari keluarga dan teman agar lebih kuat dan merasa aman dalam menghadapi kasus tersebut.
- Menonaktifkan sosial media sementara waktu agar terhindar dari komentar-komentar buruk netizen yang membuat korban semakin tertekan secara psikologis.
- Simpan bukti-bukti penyebaran konten, misalnya percakapan dengan pasangan ketika memaksa untuk melakukan sesuatu terkait video tersebut, bukti ancaman, dan bukti para penyebar video di media sosial.
- Mencari bantuan hukum yang peduli dengan kasus yang sedang dihadapi.
- Mencari bantuan psikologi jika kamu merasa ketakutan dan tidak nyaman dengan diri sendiri. Bantuan psikolog adalah hal yang penting untuk memulihkan trauma yang sedang dihadapi.
Apa hukuman yang akan didapatkan oleh pelaku penyebar video porno di Indonesia?
Terkait kasus Gisel, polisi saat ini sedang mengusut pelaku penyebaran video tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video itu karena pelaku penyebaran akan mendapat denda hingga hukuman pidana.
Hal ini diatur dalam UU Anti Pornografi pasal 29 dan UU ITE pasal 27. Dalam UU Anti Pornografi pasal 29 dijelaskan bahwa bagai siapapun yang menyiarkan atau menyebarkan video dengan muatan konten porno bisa didenda hingga Rp 6 miliar atau penjara 12 tahun.
Sedangkan dalam UU ITE pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa siapa saja yang sengaja mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan bisa dikenakan denda 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Demikian penjelasan arti Revenge Porn yang perlu kalian ketahui.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Dari UMKM ke Standar Global, Ketika Industri Kosmetik Lokal Didorong Naik Kelas
-
Oase Hijau di Jakarta Selatan: Hunian Premium yang Tak Lagi Sekadar Investasi, Tapi Gaya Hidup
-
4 Sepatu Wanita Slip On TOMS untuk Tampilan Kasual dan Trendi, Nyaman Dipakai Kapan Saja
-
Nisfu Syaban 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa dan Amalan yang Gen Z Wajib Tahu
-
4 Rekomendasi Sunscreen SPF 35 untuk Anak Sekolah, Ringan tapi Tetap Melindungi
-
6 Hikmah Tradisi Munggahan Sebelum Puasa Ramadan untuk Umat Muslim
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 95 Revisi 2023: Soal Hikayat Si Miskin
-
5 Cushion High Coverage untuk Menutup Ketidaksempurnaan Kulit Usia 40 Tahun, Bye Noda Hitam
-
Bagaimana Cara Memilih Cushion yang Tidak Menyebabkan Jerawat? Cek 3 Rekomendasi Produknya
-
Kapan Waktu Tepat Munggahan Ramadan 2026? Cek Jadwal Ideal di Sini!