Suara.com - Kasus revenge porn kembali menimpa artis Tanah Air, yakni penyanyi Gisella Anastasia. Apa itu revenge porn? Apa tindakan yang harus dilakukan oleh korban revenge porn?
Penyanyi Gisella Anastasia menjadi sorotan lantaran video porno seorang perempuan mirip dirinya tersebar di dunia maya. Bahkan pemberitaan tidak menyenangkan dengan tentang dirinya itu menjadi trendi topic di Twitter pada Sabtu, (7/11/2020). Berikut penjelasan arti revenge porn.
Melansir dari situs resmi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, Revenge porn adalah konten seksual milik pribadi yang disebarkan ke internet tanpa persetujuan.
Meskipun, kebanyakan kasus revenge porn dilandasi keinginan mempermalukan orang lain, namun revenge porn tak selalu dilakukan dengan motif balas dendam.
Beberapa pelaku revenge porn memiliki motif ekonomi hingga ingin tenar atau hanya mencari hiburan.
Selain itu, menurut LBH Semarang, revenge porn adalah bentuk kekerasan seksual pada korban.
Korban revenge porn pun akan mengalami trauma, stres, karena merasa direndahkan dan tidak berharga.
Tak hanya itu, korban juga harus menerima kecaman, kritik, hingga penilaian buruk dari masyarakat.
Apa yang Harus Dilakukan sebagai Korban Revenge Porn?
Baca Juga: Mirip Skandal Ariel NOAH, Video Syur Diduga Gisel Dilaporkan ke Polisi
- Bercerita dengan orang terdekat dan terpercaya agar merasa lega serta meminta dukungan dari keluarga dan teman agar lebih kuat dan merasa aman dalam menghadapi kasus tersebut.
- Menonaktifkan sosial media sementara waktu agar terhindar dari komentar-komentar buruk netizen yang membuat korban semakin tertekan secara psikologis.
- Simpan bukti-bukti penyebaran konten, misalnya percakapan dengan pasangan ketika memaksa untuk melakukan sesuatu terkait video tersebut, bukti ancaman, dan bukti para penyebar video di media sosial.
- Mencari bantuan hukum yang peduli dengan kasus yang sedang dihadapi.
- Mencari bantuan psikologi jika kamu merasa ketakutan dan tidak nyaman dengan diri sendiri. Bantuan psikolog adalah hal yang penting untuk memulihkan trauma yang sedang dihadapi.
Apa hukuman yang akan didapatkan oleh pelaku penyebar video porno di Indonesia?
Terkait kasus Gisel, polisi saat ini sedang mengusut pelaku penyebaran video tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video itu karena pelaku penyebaran akan mendapat denda hingga hukuman pidana.
Hal ini diatur dalam UU Anti Pornografi pasal 29 dan UU ITE pasal 27. Dalam UU Anti Pornografi pasal 29 dijelaskan bahwa bagai siapapun yang menyiarkan atau menyebarkan video dengan muatan konten porno bisa didenda hingga Rp 6 miliar atau penjara 12 tahun.
Sedangkan dalam UU ITE pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa siapa saja yang sengaja mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan bisa dikenakan denda 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Demikian penjelasan arti Revenge Porn yang perlu kalian ketahui.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Buka Puasa Bersama Lansia? Ini Cara Membuat Momennya Lebih Hangat
-
30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026 Singkat, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
-
Beda Syarat DPR di Iran dan Indonesia, Viral Jadi Perbincangan Netizen
-
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026? Ini Jadwal Penentuan Idul Fitri 1447 H
-
5 Warna Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Tren: Teal Blue hingga Butter Yellow
-
Cara Buat Selai Nanas untuk Isian Nastar Versi Chef Yongki Gunawan, Wangi dan Warnanya Cantik
-
3 Resep Manisan Kolang Kaling Sirup Marjan, Segar dan Praktis untuk Sajian Lebaran
-
5 Sepatu New Balance Ori Lagi Promo Spesial Ramadan, Diskon sampai 50 Persen!
-
Daftar Lokasi ATM Mandiri dan BNI Pecahan Rp10 Ribu di Jakarta untuk THR Lebaran 2026
-
Mengenal Whoop Band, Alat Canggih yang Dipakai Deddy Corbuzier Pantau Kesehatan Vidi Aldiano