Suara.com - Meski telah ada undang-undang yang mengatur, kasus pernikahan anak di bawah umur masih sering terdengar. Tak hanya di Indonesia, pernikahan dini juga banyak terjadi di luar negeri.
Belum lama ini, kasus pernikahan anak di Filipina ramai dibicarakan. Seorang remaja 13 tahun dipaksa menikahi pria 48 tahun.
Melansir Daily Star, pria 48 tahun yang bernama Abdulrzak Ampatuan tersebut menikahi gadis dibawah umur di Mamasapano pada 22 Oktober 2020 silam.
Gadis yang tidak disebutkan namanya itu menjadi istri kelima Abdulrzak Ampatuan. Selain dipaksa menikah, remaja itu kini juga harus menjadi ibu.
Abdulrzak Ampatuan diketahui memiliki anak yang usianya sepantaran dengan usia sang istri muda. Akibatnya, remaja itu kini harus ikut mengasuh anak-anak Abdulrzak.
Abdulrzak sendiri mengaku bahwa dia masih akan meminta istri mudanya untuk bersekolah. Saat sang istri berusia 20 tahun nanti, pria ini baru berencana untuk memiliki anak bersama.
Pernikahan Abdulrzak Ampatuan dengan remaja di bawah umur ini dihadiri banyak warga, yang juga terlihat mengambil foto-foto mereka.
"Aku senang karena bisa menemukannya dan menghabiskan hariku bersamanya untuk merawat anak-anakku."
"Aku akan membayar sekolahnya karena aku ingin dia mendapat pendidikan sambil menunggu waktu yang tepat untuk punya anak," ungkap pria 48 tahun ini.
Baca Juga: Ketagihan Oplas Sejak Remaja, Ini Pria yang Dijuluki Boneka Ken Hidup
Abdulrzak sendiri bekerja sebagai petani, sehingga istrinya harus melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak. Meski begitu, Abdulrzak mengaku jika dia sudah membangun rumah baru untuk mereka.
Menurut PBB, pernikahan anak terjadi ketika salah satu atau kedua mempelai masih berusia di bawah 18 tahun. Pernikahan anak juga dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Sementara, data UNICEF menunjukkan bahwa Filipina adalah negara ke-12 yang paling sering melakukan pernikahan anak, dengan jumlah pengantin mencapai 726 ribu.
"Mempelai anak-anak menghadapi banyak rintangan karena mereka menikah saat masih muda. Terisolasi dan tidak bisa bebas, gadis yang sudah menikah sering merasa kehilangan rasa percaya diri," tulis UNICEF.
"Mereka kehilangan hak mereka atas kesehatan, edukasi, dan keamanan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman
-
Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget
-
Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
-
6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout
-
Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat
-
4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos
-
7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe