Ilustrasi Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadan. [Shutterstock]
Suara.com - Tahun berganti, tak terasa bulan Ramadan 1442 Hijriah akan tiba dalam 100 hari lagi. H-100 pun menjadi trending topik di Twitter hari ini, Sabtu (2/1/2021). Namun, sebelum menyambut Ramadan yang diperkirakan jatuh pada 12 April 2021, coba cek lagi apakah Anda sudah mengganti semua hutang puasa saat Ramadan tahun lalu? Qadha puasa Ramadan wajib dilakukan sebelum Ramadan tahun ini datang.
Berikut adalah niat dan tata cara qadha puasa Ramadan, mengutip NU Online.
Niat Qadha Puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’i fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya :
“Aku berniat untuk meng-qadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan:
- Dilakukan sesudah bulan Ramadan berlalu.
- Dilakukan sebanyak hari yang sudah ditinggalkan atau tidak berpuasa pada saat Ramadan.
- Boleh berurutan dan tidak berurutan.
- Disunahkan makan sahur.
- Melafalkan niat setelah sahur atau sebelum tidur malam sebelumnya.
- Berpuasa sejak azan subuh hingga azan magrib.
- Disunahkan tetap menjalankan salat sunah.
- Disunahkan berbuka puasa dengan yang manis.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung