Suara.com - Camilan manis sering jadi favorit anak-anak maupun orang dewasa. Tak perlu repot, Anda bisa mencoba membuat cheese cake madu untuk keluarga tercinta.
Resep cheese cake madu kali ini tetap dapat dibuat meskipun tanpa oven. Hal ini tentu akan mempermudah bila Anda tak memiliki oven di rumah.
Meski tanpa dipanggang, cheese cake madu ini tetap akan menghasilkan bentuk yang cantik seperti sarang lebah. Rasanya pun tetap enak dan tak mengecewakan.
Suara.com telah merangkum resep cheese cake madu tanpa oven dengan bentuk sarang lebah yang cantik. Resep ini dirangkum dari kanal YouTube Nino's Home. Yuk, kita simak!
Bahan-bahan:
- 100 gram biskuit
- 40 gram mentega cair
- 5 gram agar-agar
- 200 gram krim keju
- 50 gram yogurt
- 60 gram madu
- 200 gram whipping cream
- 1/2 sendok makan gelatin
- 50 gram jus jeruk
- 5 gram gula
- Secukupnya pewarna makanan
Cara membuat:
- Hancurkan biskuit hingga halus, kemudian tuangkan mentega cair dan aduk hingga rata.
- Ratakan campuran biskuit ke dasar cetakan berdiameter 15 cm, kemudian dinginkan selama 20 menit.
- Campurkan gelatin dengan 25 ml air, kemudian diamkan 15 menit.
- Haluskan krim keju, kemudian campurkan dengan yogurt dan madu. Aduk hingga semua tercampur rata.
- Tuangkan air panas di wadah terpisah, kemudian letakkan wadah berisi gelatin dan air di atas air panas tersebut. Aduk hingga gelatin cair kembali.
- Masukkan gelatin cair ke dalam adonan krim keju.
- Kocok whipping cream, kemudian campurkan dengan adonan krim keju. Aduk rata.
- Timbang adonan hingga 150 gram, kemudian sisihkan. Tuangkan adonan lain ke atas remahan biskuit di cetakan. Bekukan selama 20 menit.
- Cairkan gelatin lagi dengan air, kemudian tunggu 15 menit.
- Tuangkan air jeruk peras ke panci, tambahkan gula dan gelatin yang sudah didiamkan. Panaskan dengan api kecil sambil diaduk.
- Diamkan hingga air jeruk sudah tak panas lagi. Setelah itu, campurkan air jeruk ke 150 gram adonan krim keju yang sebelumnya disisihkan. Tambahkan sedikit pewarna makanan oranye, aduk rata.
- Tuangkan adonan berwarna oranye ke adonan krim keju.
- Gunting bubble wrap seukuan loyang, kemudian tempelkan di atas adonan.
- Bekukan di freezer selama 3 jam, kemudian lepas bubble wrap perlahan.
- Lepaskan cetakan dari adonan, kemudian siram adonan dengan madu.
- Cheese cake madu tanpa oven siap dinikmati.
Jumlah: 4 porsi
Lama pengerjaan: 240 menit
Meski membutuhkan waktu lebih lama, cheese cake madu ini memiliki tampilan yang sangat menarik. Keluarga Anda pasti akan menyukainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara