Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, secara daring di Jakarta, pada Senin (1/2/2021). Dikatakan bahwa Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia, di mana fokus Sekolah Penggerak adalah pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila, dan diawali dengan SDM sekolah yang unggul.
“Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujar Mendikbud.
Dalam pemaparannya secara daring via YouTube Kementerian Pendidikan, Senin (1/2/2021), dikatakan bahwa Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
Dikatakan lebih lanjut oleh Mendikbud bahwa dalam sekolah penggerak, tidak ada yang namanya sekolah unggulan, tidak ada yang mengubah input, tetapi mengubah proses pembelajaran dan meningkatkan kapasitas SDM.
Program Sekolah Penggerak juga dikatakan berbeda dengan program sekolah model atau sekolah rujukan. Berikut perbedaannya:
- Merupakan program kolaborasi antara Kemendikbud dengan Pemerintah Daerah
- Terdiri dari 5 jenis intervensi yang terintegrasi berupa pendampingan konsultatif dan asimetris kepada Pemerintah Daerah, pelatihan dan pendampingan kepala sekolah dan guru, pembelajaran dengan paradigm baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah
- Memiliki ruang lingkup untuk jenjang PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, dan SLB, baik sekolah negeri dan swasta mencakup seluruh kondisi
- Dilakukan secara berkelanjutan, hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak
Kemendikbud akan membuka pendaftaran untuk kepala sekolah di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah terpilih untuk menyelenggarakan Program Sekolah Penggerak. Kepala sekolah yang mendaftar akan diseleksi untuk kemudian ditetapkan oleh tim panel.
Adapun kriteria kepala sekolah yang dapat mengikuti seleksi Sekolah Penggerak adalah sebagai berikut.
- Memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya 1 kali masa tugas
- Terdaftar dalam data pokok pendidikan
- Membuat surat pernyataan yang menerangkan poin 1 di atas
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif (jika dinyatakan lulus pada seleksi tahap 2)
- Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Keuntungan yang akan didapat bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak adalah sebagai berikut.
- Peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu 3 tahun
- Peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru
- Percepatan digitalisasi sekolah
- Kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain
- Percepatan pencapaian profil Pelajar Pancasila
- Mendapatkan pendampingan intensif
- Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru
Pendaftaran Program Sekolah Penggerak dimulai dari pendaftaran kepala sekolah. Pendaftaran dibuka untuk kepala sekolah semua jenjang mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, SLB. Bagi kepala sekolah yang ingin menjadi bagian dari program ini dapat segera mendaftar sebelum 6 Maret 2021 di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak/. Informasi tentang Program Sekolah Penggerak dapat dilihat di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Bantuan Kuota Internet Jalan Terus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Sabun Cuci Muka pH Rendah yang Tak Bikin Kulit Ketarik dan Terasa Kering
-
Tren Kasus Cabut Gigi Bungsu Melonjak Drastis usai Pandemi, Asuransi sampai Bikin Aturan Khusus
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Suede Mirip Adidas Gazelle, Gaya Klasik buat Daily Outfit
-
Terpopuler: Ridwan Kamil Digugat Cerai, Istri Dito Ariotedjo Anak Siapa?
-
5 Cara Memilih Sepatu Lari yang Nyaman untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera
-
UMA: 'Rumah Seni' di Museum MACAN yang Mengajak Anak Menyentuh, Merasakan, dan Bergerak!
-
40 Ucapan Selamat Natal Sopan untuk Atasan, Profesional dan Tulus Menyentuh Hati
-
Makan Anggur di Bawah Meja Saat Tahun Baru, Ritual Sejak 1882 Dipercaya Mengundang Jodoh
-
5 Sepatu Flat Shoes Wanita Branded Murah, Kualitas Premium Harga Kaki Lima
-
10 Rekomendasi Kado Natal dan Tahun Baru yang Paling Berkesan