Suara.com - Kehebohan wedding organizer (WO) Aisha Weddings yang mempromosikan nikah siri dan nikah muda usia 12 tahun kini berbuntut panjang.
Seorang fotografer dengan akun @mzc0s di Twitter, mengaku bahwa foto yang digunakan pihak WO adalah karyanya, dan keberatan hasil jepretannya digunakan untuk mempromosikan kampanye nikah muda dan nikah siri.
Meski begitu akun bernama Cosmas Pandhega itu mengaku, dirinya memang memiliki kerjasama bisnis dengan pihak Aisha Weddings sebagai kliennya.
"Foto-foto yang diunggah mereka merupakan foto-foto hasil saya. Saya merasa dibohongi karena mereka hanya bilang untuk keperluan WO muslim," ujar Cosmas melalui cuitannya di Twitter dikutip suara.com, Rabu (10/2/2021).
"Saya bersalah juga karena saya tidak memastikan WO muslim macam apa yang memakai jasa saya. Saya merasa kecolongan," sambung Cosmas.
Cosmas kemudian menjelaskan jika perempuan yang ia potret dan digunakan dalam materi promosi Aisha Weddings merupakan pasangan suami istri asli dan sah menikah.
"Pasangan yang saya foto adalah pasangan suami istri yang sah dan menikah sesuai dengan hukum negara dan agama mereka," terang Cosmas.
Karena merasa keberatan dengan materi promosi nikah muda dan nikah siri, Cosmas lantas meminta hasil jepretannya ditarik sebagai materi promosi. Namun sayang, hingga saat ini ia belum mendapatkan balasan lebih lanjut.
"Saya sudah menindaklanjuti masalah ini dengan menghubungi klien saya (kami berkomunikasi dari awal via email) untuk meminta foto-foto tersebut diturunkan dari website dan facebook page mereka, tapi belum ada tanggapan," tutur Cosmas.
Baca Juga: Menteri Bintang Puspayoga Bawa Aisha Weddings ke Jalur Hukum
Selain Cosmas, banyak pihak menyampaikan keberatan dengan promosi nikah muda dan nikah siri yang disampaikan Cosmas, termasuk di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang akan menindaklanjuti Aisha Weddings ke jalur hukum.
"Kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban," ujar MenPPPA Bintang Puspayoga berdasarkan siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Tindakan ini dilakukan karena Menteri Bintang khawatir data anak yang tertarik menikah muda, yang sudah dimiliki Aisha Weddings disalahgunakan dan jadi target kejahatan.
"Mereka (dikhawatirkan) menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak," jelasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, tindakan promosi dan brosur yang dilakukan Aisha Weddings sudah menghalangi tugas dan peran pemerintah untuk melindungi hak anak.
Tindakan promosi menikah usia 12 tahun yang digemborkan Aisha Weddings juga melanggar Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019. Di mana negara menetapkan masyarakat boleh menikah jika sudah menginjak usia 19 tahun, baik untuk lelaki maupun perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Makna Jeruk dalam Perayaan Imlek, Simbol Keberuntungan?
-
Kapan Doa Menyambut Ramadan Dibaca? Ini Bacaan Arab dan Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Kapan THR Pensiunan 2026 Cair? Kelola Uang Lebaran dengan Bijaksana
-
7 Cushion Anti Dempul untuk Imlek, Bikin Makeup Flawless Seharian
-
Sudah Pakai Vitamin C tapi Flek Hitam Tak Kunjung Hilang? Ini Saran Dermatolog
-
Apa Itu Tarhib Ramadan? Ini Pengertian dan Alasan Jadi Trending di Google
-
30 Poster Bazar Ramadhan 2026, Gratis dan Mudah Diedit
-
Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah
-
Jakarta Bangun Ekosistem Wisata Terpadu: Satukan Kuliner, Pantai, dan Sejarah
-
5 Manfaat Jahe untuk Kecantikan Kulit: Ampuh Atasi Jerawat hingga Bikin Awet Muda