Suara.com - Anak penyandang disabilitas hingga kini masih kerap mendapatkan kekerasan dari berbagai pihak. Mirisnya, meski baru tiga bulan, selama 2021 hingga Maret sudah ada 110 anak penyandang disabulitas yang mengalami kekerasan.
Kenyataan ini terungkap dalam data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, 2021. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS pada 2019 juga menunjukan ada sebanyak 13,5 persen anak belum pernah sekolah dan 9,58 persen tidak lagi bersekolah.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan kekerasan yang dialami anak dengan disabilitas ini berupa kekerasan baik fisik, psikis, dan seksual, bullying, stigma hingga pemasungan.
“Banyaknya anak penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan dan perlakukan salah lainnya, disebabkan karena mendapatkan pengasuhan buruk," jelas Nahar dalam Webinar Sosialisasi Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas di Masyarakat, Rabu (31/3/2021).
Lebih lanjut, Nahar menuturkan ada 4 pihak yang berperan penting dalam memberikan perlindungan khusus bagi anak, termasuk anak penyandang disabilitas, di antaranya yaitu anak itu sendiri, orangtua atau keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
“Empat pihak inilah yang saya harapkan bisa bersinergi. Peran masyarakat sangatlah penting untuk dilakukan, mulai dari perorangan, lembaga perlindungan anak maupun pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga media massa,” terang Nahar.
Sementara itu, KemenPPPA juga sudah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Khusus Anak. PP ini nantinya kata Nahar akan melindungi anak dengan disabilitas terkait pengasuhan, kebutuhan, hingga layanan khusus yang dibutuhkan anak disabilitas.
"Perlindungan khusus, perlakuan sama dengan anak lainnya, integrasi sosial, perlindungan individu, pemberian akses untuk mengembangkan diri sesuai bakat dan minat yang dimiliki, dan lainnya,” pungkas Nahar.
Baca Juga: Kekerasan Anti-Asia di AS Kembali Terjadi, Wanita 65 Tahun Ditendang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kesadaran Lingkungan Meningkat, Generasi Muda Mulai Ubah Cara Belanja dan Gaya Hidup
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Terpopuler: Sepatu Jalan Kaki Lokal hingga Cushion Tidak Luntur yang Banyak Dicari
-
Bedak Padat Marina Boleh Dipakai Mulai Umur Berapa? Remaja Wajib Tahu Biar Wajah Gak Jerawatan
-
4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
-
Tak Sekadar Daur Ulang: Get Plastic Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar dan Listrik Konser
-
Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
Parfum Aquatic Wangi Apa? Ini 3 Rekomendasi Lokal Terbaik Lengkap dengan Review
-
Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan
-
Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya