Suara.com - Bagi perempuan Muslim, Anda pasti pernah mengalami masalah rambut basah saat hendak salat. Meski ada yang memilih langsung memakai mukena, ada pula yang kurang nyaman langsung mengenakan mukena setelah keramas.
Belum lama ini, akun TikTok @jeellaa_ membagikan tips dan trik bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah salat setelah keramas. Ia pun mengungkap cara memakai handuk agar tetap rapi.
"Permasalahan wanita habis keramas mau solat," tulisnya di awal video.
Pertama, akun @jeellaa_ membagikan contoh yang salah. Biasanya, seseorang akan memilih melilitkan handuk ke atas sehingga bagian atas mukena tampak menonjol.
Agar hal tersebut tidak terjadi, wanita ini pun mengubah cara memakai handuk. Alih-alih dililitkan ke atas, handuk dibiarkan menutupi rambut dan dililit ke belakang.
Lewat trik simpel tersebut, mukena yang digunakan pun bisa tetap rapi. Tak hanya itu, mukena tidak basah atau lembap karena terkena rambut yang basah.
Sejak diunggah, tips simpel dari akun @jeellaa_ tersebut mendapat beragam komentar. Meski ada yang lebih memilih untuk melepas handuk, banyak pula yang setuju dengan tips tersebut terlebih jika waktu salat sudah mendesak.
"Sumpah gue juga kayak gini wkwk malah gapernah nyoba yang pertama karena udah tahu nggak boleh," tulis salah satu komentar.
"Kenapa baru muncul pas gue udah potong rambut jadi pendek."
Baca Juga: Salat Id Nakes dan Pasien Covid-19 di Surabaya, Ada yang Pakai Baju Hazmat
"Ngakak banget pernah lihat ibu-ibu begitu pas tarawih," tambah komentar lain menyoroti cara memakai handuk yang salah.
"Aku juga gini tapi pakai handuk kecil jadi kepalanya nggak berat."
"InshaAllah sah, selama nggak kena najis ya handuknya," imbuh penjelasan warganet lain.
Sementara itu, akun @jeellaa_ juga menambahkan jika dirinya telah memisahkan antara handuk badan dan handuk rambut khusus salat. Dengan begitu, ibadah salat bisa tetap sah dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
-
Tata Cara Wudu saat Puasa, Boleh Berkumur atau Tidak? Ini Penjelasannya
-
Dwi Sasetyaningtyas Anak Siapa? Profesi Ayahnya Tidak Sembarangan
-
Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?
-
8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
Robert Downey Jr. Jadi Godparent Disney Adventure, Bakal Berkati Pelayaran Perdana dari Singapura
-
Power Nap Berapa Lama yang Ideal? Disarankan Dokter Tirta Selama Puasa Ramadan
-
Lipstik Warna Peach Cocok untuk Kulit Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Pakai Inhaler Asma saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Cara Hitung Dana Beasiswa LPDP Arya Pamungkas Iwantoro yang Harus Kembali ke Negara