Suara.com - Platform e-commerce Tokopedia ikut menetapkan kebijakan pengendalian harga obat Covid-19. Ini dilakukan mengingat obat dan vitamin untuk penanganan Covid-19 tengah dicari dan diburu banyak orang.
Keputusan ini sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.7/Menkes/ 4826 Tahun 2021, yang ditandatangani pada 2 Juli 2021, tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.
"HET berlaku di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes seluruh Indonesia. Keputusan ini untuk memastikan masyarakat bisa membeli obat dengan harga terjangkau. Pihak yang melanggar akan ditindak tegas," ujar Meneks Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu.
Namun karena maraknya pembelian obat secara online termasuk dari platform e-commerce, maka pengawasan dan penindakan perlu dilakukan dari pihak e-commerce yang mengaku sudah menutup permanen beberapa toko dan melarang tayang produk yang terbukti melanggar sejak 2020 lalu.
“Selama ini, Tokopedia juga sudah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran. Kami pun terus mengimbau penjual untuk bersama menjaga harga, juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya penimbunan," terang Founder dan CEO Tokopedia - William Tanuwijaya, dalam keterangan persnya yang diterima suara.com, Senin (5/7/2021).
Melalui pembatasan HET obat penanganan Covid-19 ini, menurut William juga akan mempermudah pihaknya untuk melacak penjual atau distributor obat yang tidak mematuhi aturan tersebut.
“Tokopedia sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam menetapkan batas harga atas ini sehingga mempermudah penegakan kebijakan secara merata. Upaya ini juga akan semakin mempermudah masyarakat menjangkau produk-produk kesehatan,” tambah WIlliam.
Walau marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC), di mana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di platform secara mandiri. Aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau
penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur,” tegas William.
Baca Juga: Bos Kopitiam Ditemukan Membusuk Tanpa Pakaian, Polisi: Meninggal Karena Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Beda Skincare Dermatology Tested vs Dermatology Approved, Mana yang Harus Dipilih?
-
Mau Sewakan Mobil Pribadi saat Liburan? Pastikan Hal Ini Agar Kendaraan Tetap Terlindungi
-
6 Shio Diprediksi Banjir Rezeki pada 27 Desember 2025: Lepas Beban, Uang Datang Bak Teman
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running yang Lebih Murah dari Salomon Genesis
-
5 Two Way Cake untuk Kulit Kering, Kunci Makeup Flawless dan Anti Cakey
-
17 Promo Akhir Tahun 2025 yang Sayang Dilewatkan, Belanja Serba Hemat!
-
5 Brand Besar Cuci Gudang: Serbu Diskon Akhir Tahun di Hush Puppies hingga H&M
-
5 Parfum Unisex untuk yang Mudah Berkeringat, Anti Apek Mulai Rp20 Ribuan
-
Stanley Hadirkan Sensasi 'Winter Cabin' di Plaza Indonesia: Wajib Coba Cocoa Bar Eksklusifnya!
-
5 Acara Seru Tahun Baru 2026 di Jakarta yang Wajib Dikunjungi, Tak Cuma Pesta Kembang Api