Suara.com - Perkara dinding basah akibat bocor genting kini menjadi makanan sehari-hari bagi para pemilik rumah. Masalah dinding basah terbilang meresahkan. Situs dekorasi rumah, homelyville.com bahkan menyebutkan kebocoran menjadi penyebab terbesar bagi kerusakan rumah.
Namun, tak perlu khawatir. Dinding rumah yang sudah terlanjur basah bukan berarti tak bisa ditangani. Ada sejumlah tips mengatasi dinding basah akibat bocor tak menyebabkan kerusakan bagian rumah yang lain. Berikut penjelasannya.
1. Hentikan sumber kebocoran atau faktor-faktor yang membasahi dinding dengan segera.
Langkah ini penting dilakukan. Jika tidak, dinding bakal semakin basah dan berdampak buruk pada rumah.
2. Lepaskan hiasan dinding dan lukisan.
Rumah di daerah lembap tidak disarankan untuk diberi hiasan dinding. Jika dinding dilapisi wallpaper, kemungkinan besar kamu harus melepasnya dan menempelkannya kembali ketika dinding sudah kering.
3. Singkirkan lis di bagian atas dan bawah dinding.
Jika tidak, dinding tidak akan memiliki ventilasi yang baik dan kelembapan dapat tetap terperangkap di belakang lis dinding.
4. Buka kabinet (lemari kecil) yang menempel pada dinding untuk membantu mempercepat pengeringan.
Baca Juga: 7 Aplikasi Desain Rumah, Mudah untuk Rancang Dekorasi Ruangan
Jika dinding lembap atau basah dijadikan tempat memasang kabinet atau furnitur lain yang mirip, buka pintunya dan lepaskan laci.
Selain membantu mengeringkan kabinet secara lebih cepat, tindakan ini juga mempercepat proses pengeringan secara keseluruhan karena sirkulasi udara di area tersebut akan meningkat. Namun, usahakan tidak menaruh banyak barang yang menempel langsung di dinding.
5. Keringkan bercak basah berukuran kecil dengan kipas angin.
Jika dinding basah hanya terjadi di area kecil, kamu dapat mengeringkannya dengan kipas angin yang bisa bergerak ke segala arah.
Cara melakukannya adalah menempatkan satu kipas angin atau lebih di depan area yang basah dan menyalakannya pada kecepatan paling tinggi. Cara ini membersihkan udara lembap dan secara aktif mengeringkan area yang basah.
6. Gunakan dehumidifier (alat penurun kelembapan) untuk mengatasi bercak berukuran besar.
Letakkan dehumidifier di ruangan yang memiliki dinding basah. Pastikan menutup semua pintu dan jendela ruangan sebelum menyalakan dehumidifier. Nyalakan alat tersebut rutin setiap hari untuk menjaga kualitas dinding.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Santa Josephine Margaret Bakhita: Mantan Budak yang Ingin Cium Tangan Penyiksanya
-
Jadwal Itikaf di Masjid Salman ITB: Cek Cara Daftar, Biaya dan Fasilitasnya!
-
Viral Alumni LPDP Diburu Netizen Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas
-
Cuti Bersama dan WFA Libur Lebaran 2026 Mulai Kapan? Cek Jadwal Resminya
-
Bak Noni Belanda, Gaya Glamor Sarifah Suraidah Berbagi ke Pedagang Digunjing
-
Wajib Coba, Food Avenue Baru di Bogor Tawarkan Surga Kuliner Ramadan: Dari Soto Hingga Bakso!
-
Bibir Kerap Terlupakan, Padahal Rentan Rusak: Pentingnya Lip Balm SPF untuk Senyum yang Sehat
-
Doa Buka Puasa Ramadan Apakah Beda dengan Doa Buka Puasa Sunah?
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Semarang, Solusi Praktis Uang Baru Buat THR Lebaran
-
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?