Suara.com - The Devil Judge saat ini tengah tayang dan langsung menarik perhatian para pecinta drama Korea. Dalam setiap episodenya, drama ini mengisahkan seputar kejahatan yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Yang menarik, para pelaku kejahatan akan disidang secara langsung di Live Court yang dipimpin oleh hakim terkenal, yaitu Kang Yo Han yang diperankan oleh Ji Sung, Hakim Kim Ga On (Park Jin Young), dan Hakim Oh Jin Joo (Kim Jae Kyung).
Dalam persidangan itu, masyarakat dapat menonton bersidangan secara langsung dan melakukan jajak pendapat tentang hukuman yang pantas diterima oleh tersangka.
Ada berbagai kasus dan pelaku kejahatan yang berhasil dihukum oleh Yo Han. Hukuman yang diterima terbilang setimpal dengan kejahatan yang telah dilakukan pelaku.
Lalu, apa saja kasus hukum yang diceritakan dalam drama ini? Mengutip siaran pers dari Viu, ini dia lima kasus hukum menarik dalam The Devil Judge.
1. Kasus JU Chemical
Di episode perdana, dikisahkan JU Chemical melakukan pembuangan limbah yang mencemari aliran air yang bermuara ke sungai. Masalahnya, sungai yang dicemari merupakan sumber mata air dari penduduk setempat.
Persidangan berlangsung dengan sengit karena pihak perusahaan bersikeras bahwa mereka tidak bersalah. Pembelaan mereka didukung oleh seorang dokter yang melontarkan pendapat bahwa air sungai memang tercampur limbah, tapi limbah itu tidak mengandung unsur berbahaya.
Alasan ini membuat Ga On (Park Jin Young) gusar, karena sudah terlalu banyak korban yang berjatuhan akibat air sungai yang tercemar.
Setelah banyak bukti terungkap, Yo Han (Ji Sung) akhirnya memberikan hukuman terhadap pemilik perusahaan JU Chemical, Ju Il Do (Jung Jae Sung), yaitu hukuman penjara selama 235 tahun! Keputusan Yo Han diterima dengan baik oleh publik yang menonton persidangan secara langsung.
Baca Juga: Ini Nih Rekomendasi 10 Drama Korea Cocok Buat Nemeni Kamu di Rumah
2. Kasus Lee Young Min
Lee Young Min (diperankan oleh Moon Dong Hyeok) menjadi tersangka kedua yang disidang saat Live Court berlangsung. Tantangannya, Young Min bukan anggota masyarakat biasa, melainkan anak laki-laki dari Menteri Kehakiman Cha Kyung Hee (diperankan oleh Jang Young Nam).
Kyung Hee akan melakukan apa saja untuk menyelamatkan Young Min dari hukuman di Live Court, meski Young Min telah melakukan banyak kekerasan verbal maupun fisik terhadap banyak orang. Ia tidak segan merusak properti orang lain hingga menyiksa orang yang berani menghalanginya.
Publik kemudian melakukan voting dan berharap Young Min dihukum berat sesuai kejahatan yang ia lakukan.
Yo Han menjatuhkan hukuman cambuk terhadap Young Min. Hukuman tersebut dilakukan secara langsung agar semua orang dapat melihatnya.
3. Kasus Aktor Nam Seok Hoon
Kasus ketiga yang digelar di Live Court adalah tentang kejahatan yang dilakukan oleh aktor terkenal Nam Seok Hoon (diperankan oleh Kang Seo Joon). Ia didakwa atas tindakan kekerasan seksual yang dilandasi dari tiga laporan tentang perlakukan kekerasan seksual dan dua tindakan asusila yang dialami korban.
Selama ini Seok Hoon menggunakan posisi yang ia miliki sebagai aktor terkenal untuk memperalat aktris muda yang bekerja dengannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Sudah Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 untuk PNS, TNI dan POLRI
-
6 Rekomendasi Lip Scrub untuk Angkat Kulit Mati Bibir, Bisa Dipakai Usia 40 Tahun ke Atas
-
Kumpulan Doa Menyambut Ramadan 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap Beserta Arti
-
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
-
5 Sampo Penghitam Rambut untuk Menutup Uban Usia 50 Tahun, Harga Ekonomis
-
Berapa IPK Minimal Beasiswa LPDP 2026? Ini Rincian Menurut Jenisnya
-
10 Skincare yang Tidak Boleh Dipakai Bersamaan, Jangan Asal Layering
-
Cara Cek Bansos PKH-BPNT 2026, Ini Kriteria Penerima dan Jadwal Pencairannya
-
Berapa Skor TOEFL untuk Daftar LPDP 2026? Ini Ketentuan Lengkapnya
-
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Kapan Dibuka? Simak Informasinya