Suara.com - Menteri Koperasi, Usaha dan Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan jika saat ini pemerintah memiliki anggaran untuk membeli produk UMKM (usaha mikro kecil dan menengah).
Salah satu anggaran itu disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui program SIPLah, yang bisa dimanfaatkan UMKM yang memiliki produk seperti mebel untuk kursi, meja belajar, hingga seragam sekolah.
"Ada aplikasi SIPLAH, itu bisa on boarding juga mulai dari kuliner, fesyen. Kalau nggak salah jumlahnya mencapai Rp 54 triliun," ujar Teten dalam acara kolaborasi bersama grup perhotelan Accor, Jumat (27/8/2021).
SIPLah adalah sistem elektronik yang bisa diakses melalui laman siplah.kemdikbud.go.id. Program ini menyediakan wadah bagi pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa satuan pendidikan.
Melalui SIPLah para pelaku usaha akan mendapatkan pasar yang jelas, yaitu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Berikut beberapa manfaat SIPLah yang akan diperoleh pelaku usaha yang bergabung:
1. Usaha secara daring
Dengan SIPLah dapat menghemat biaya operasional toko sekaligus dapat lebih mudah memperluas pasar bahkan dapat buka 24 jam. Bahkan pemilik usaha dapat memberikan diskon atau harga lebih murah karena biaya operasional yang lebih hemat.
2. Tersedia dashboard pengawasan
Dashboard pengawasan akan diakses oleh stakeholder yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap transaksi yang berlangsung sehingga lebih aman.
3. Pembayaran non tunai
Transaksi non tunai menjamin kemudahan, kecepatan, dan keamanan pembayaran
Baca Juga: Simak! Cara dan Ketentuan Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa
4. Kerjasama jasa kurir
Pada aplikasi SIPLah telah terseedia fitur kerjasama dengan kurir terkait pendistribusian barang/jasa, sehingga memudahkan pelaku usaha untuk mengirimkan barang/jasa pada konsumennya.
5. Bukti transaksi elektronik tersimpan
Semua riwayat transaksi terdokumentasi dengan baik secara elektronik mulai dari proses penawaran barang, perbandingan harga, negosiasi harga, pemilihan penyedia, pengiriman barang, proses serah terima, proses pembayaran, dan lain-lain.
Untuk mengetahui lebih lanjut syarat dan panduan bergabung dalam SIPLah bisa mengakses turorial di link berikut:
https://siplah.kemdikbud.go.id/index.php/tentang_siplah/entry/modul-panduan-penggunaan-siplah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!
-
4 Rekomendasi Krim Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
-
Apa Saja Bisnis Putri Tanjung? Rumah Tangganya Dikabarkan Retak
-
Apa Saja Larangan untuk Wanita selama Masa Iddah? Azizah Salsha Diduga Mau Liburan ke Jepang
-
Fesyen Lokal Lawan Gempuran Barang Murah Impor: Bisakah Bertahan?
-
Taqy Malik Anak Siapa? Ramai soal Kasus Bangun Masjid di Tanah Sengketa
-
Transformasi Platform E-Commerce, Belanja Fashion Bakal Lebih Cepat, Mudah, dan Personal
-
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Simak Kejutan dan Dramanya!
-
Link Nonton Live MotoGP Mandalika 2025
-
5 Fakta Menarik Lauterbrunnen Swiss yang Indah, Lokasi El Rumi Lamar Syifa Hadju