Suara.com - Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting, karena merupakan dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945.
Saat itu, Presiden pertama RI tersebut mengemukakan konsep Pancasila dalam pidatonya di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menjelang kemerdekaan.
Ini artinya, Pancasila yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi sumber nilai, norma, dan kaidah bagi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang dibuat dan berlaku di Indonesia.
Pada alinea terakhir UUD 1945 tertulis kelima sila yang hingga saat ini menjadi dasar negara Indonesia, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Masing-masing sila mengandung butir-butir pengamalan, beserta nilai-nilai dan maknanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut pengamalan sila ke 5 dengan bunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang dilansir dari website resmi BPIP mengandung 20 butir pengamalan, yaitu sebagai berikut:
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
- Menghindari sikap sombong di lingkungan sekolah maupun bekerja.
- Tidak bertindak semena-mena pada orang lain.
- Berani memperjuangkan keadilan untuk diri sendiri dan juga untuk orang lain.
- Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
- Tidak merusak fasilitas umum.
- Tidak malas dalam bekerja.
- Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama.
- Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah
-
Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie
-
Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV
-
Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri
-
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan
-
Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?
-
Appi Batal Maju, Sinyal Hengkang dari Partai Golkar?
-
Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026
-
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang
-
Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi