Suara.com - Menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Papua merupakan tanggung jawab bersama. Salah satu caranya adalah dengan tidak menangkap burung endemik yang statusnya dilindungi oleh undang-undang.
Atas dasar ini, sebanyak 37 burung endemik Papua yang meliputi kakatua koki, mambruk, nuri bayan, dan kasturi kepala hitam dilepas di hutan di kawasan Markas Komando Armada III TNI Angkatan Laut di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.
Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Toto Indraswanto di Sorong, Rabu, mengatakan bahwa burung yang dilepasliarkan di antaranya 30 kakatua koki (Cacatua galerita).
Selain itu, menurut dia, ada tiga burung mambruk (Goura cristata), dua nuri bayan (Eclectus roratus), dan dua kasturi kepala hitam (Lorius lory).
Ia menjelaskan, burung-burung tersebut merupakan sitaan unit-unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Pulau Jawa dan Manado serta hasil patroli perlindungan satwa di Kota dan Kabupaten Sorong.
Pelepasliaran burung dilindungi tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Konservasi Alam Nasional yang diselenggarakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat bersama Komando Armada III TNI Angkatan Laut dan Conservation International (CI) Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat Budi Mulyanto mengajak semua pihak ikut menjaga keanekaragaman hayati di wilayah Provinsi Papua Barat, termasuk menjaga kelestarian satwa endemik yang dilindungi.
Berita Terkait
-
Penelitian Terbaru: Tanah Hutan Tropis Berpotensi Melepaskan Karbon dalam Jumlah Besar
-
Telkom Aktif Lakukan Penanaman Bibit Pohon di Berbagai Daerah, Jaga Keanekaragaman Hayati
-
Melihat Beragam Tanama Hias di Flona 2025
-
Kenapa Hilangnya Keanekaragaman Hayati Memperparah Krisis Iklim?
-
Sambut Hari Keanekaragaman Hayati, Telkom Wujudkan Harmoni Alam dengan GoZero% Goes to Borneo
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
-
Parfum Nagita Slavina Wanginya Apa? Ini Rekomendasi 5 Variannya
-
7 Sunscreen yang Bisa Jadi Base Makeup, Praktis dan Murah Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Pilihan Sepatu Padel Pria Murah Cuma Rp500 Ribuan, Sol Kuat Dijamin Awet
-
6 Rekomendasi Sunscreen Stick Terbaik: Praktis Dibawa, Reapply Mudah Tanpa Tangan
-
5 Sunscreen yang Bisa Memutihkan Wajah, Modal Rp70 Ribuan Kulit Auto Glowing
-
5 Rekomendasi Cat Genteng Waterproof Terbaik, Anti Bocor dan Tahan Cuaca Ekstrem
-
12 Kulkas 2 Pintu Tanpa Bunga Es yang Hemat Listrik buat Keluarga Baru
-
Viral Bedak Jadul Pakai Bahan Sulfur, Apa Manfaatnya untuk Wajah? Ini Kata Dokter Kulit
-
Berkaca dari Kasus Melda Safitri, Bagaimana Aturan Gaji PPPK yang Bercerai?