Suara.com - Kejadian turis yang tak ingin dikarantina kembali terjadi. Di Hong Kong, seorang pria asal Italia sempat diburu polisi karena melarikan diri dari hotel karantina.
Hong Kong mewajibkan seluruh warga negara asing yang datang melakukan karantina di hotel-hotel yang sudah disediakan pemerintah.
Berdasarkan regulasi pemerintah Wilayah Administrsi Khusus Hong Kong (HKSAR), pria tersebut seharusnya menjalani kewajiban mengisolasi diri di pusat karantina Penny Bay.
Di luar dugaan, staf hotel tidak mendapati warga Italia tersebut saat hendak dijemput dari Hotel Ramada di kawasan Tsim Sha Tusi menuju pusat karantina dengan mobil bantuan khusus, seperti diberitakan OneTubeDaily.
Sampai sekarang, polisi Hong Kong masih memburu orang yang bersangkutan, demikian dilaporkan laman berita China, Minggu.
Pria tersebut baru beberapa hari tiba di Hong Kong dan diwajibkan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan anti-COVID-19.
Aparat HKSAR menegaskan bahwa siapa saja yang melanggar aturan karantina dan meninggalkan lokasi karantina tanpa izin bakal dikenai hukuman pidana.
Siapa pun yang melanggar akan dikenai denda sekitar 25.000 yuan (Rp55,3 juta) dan kurungan penjara selama enam bulan.
Sebulan yang lalu, HKSAR telah menetapkan beberapa hotel dan fasilitas lain sebagai tempat karantina bagi warga negara asing yang baru tiba, termasuk para pekerja migran dari Indonesia.
Baca Juga: Kabar Baik, Inggris Siap Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan
Pembelian tiket pesawat menuju Hong Kong sudah memasukkan tarif karantina selama 14 hari, termasuk biaya makan dan tes PCR. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Media Amerika dan Italia Ramai-ramai Bahas Skuad Timnas Indonesia, Kenapa?
-
Gawang Emil Audero Dibobol 4 Gol, Nasib Pelatih Cremonese di Ujung Tanduk
-
Cremonese Dibantai Fiorentina, Pelatih Kritik Emil Audero: Terlalu Mudah Kebobolan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam
-
Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia