Suara.com - Wacana penggunaan surat khusus alias Pas Corona di Belanda untuk mengunjungi bar, restoran, bioskop, dan sarana publik lainnya akhirnya mendapat persetujuan dari pengadilan Belanda.
Sebelumnya, sejumlah pihak menolak wacana penggunaan pas Corona, karena dinilai melanggar kepentingan umum.
Namun pengadilan di Den Haag mengatakan pemerintah berhak meminta bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes negatif COVID-19 terbaru untuk membatasi penularan virus corona, saat sebagian besar pembatasan sosial dihapus.
Pengadilan mengatakan pemerintah secara gamblang meyakinkan bahwa orang-orang yang tidak divaksin berisiko tinggi terinfeksi virus corona dan menginfeksi orang lain.
Pengadilan menolak klaim dari pihak-pihak yang keberatan yang menyebutkan bahwa aturan tersebut mendiskriminasi orang-orang yang tidak mau atau tidak dapat disuntik vaksin.
"Sejauh ini, tidak jelas apakah ada perbedaan dalam perlakuan, tanpa alasan yang objektif, yang masuk akal," kata pengadilan.
Pemerintah meluncurkan pemberlakuan pas corona pada akhir September, meski muncul penentangan kuat di parlemen.
Perdana Menteri Mark Rutte menyebutkan surat keterangan tersebut diperlukan untuk mencegah gelombang infeksi baru.
Tempat kerja tidak termasuk dalam skema tersebut.
Baca Juga: Digadang Sebagai Obat Covid-19, Uji Klinis Molnupiravir Ternyata Pernah Disetop
Kasus COVID-19 di Belanda naik dua persen dalam sepekan hingga Selasa (5/10), menjadi 72 kasus per 100.000 penduduk.
Jumlah pasien baru yang dirawat inap karena COVID-19 masih stabil di level terendah dalam beberapa bulan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Rumor Giovanni van Bronckhorst ke Timnas Indonesia Ditanggapi Sinis Publik Belanda
-
Belajar dari Era STY, PSSI Sebaiknya Tak Hanya Fokus pada Pelatih Belanda
-
Bedah Rapor Mengerikan John Heitinga: 426 Laga, 8 Trofi, dan Final Piala Dunia
-
Media Belanda Laporkan John Heitinga Tolak Latih Timnas Indonesia
-
5 Drama Korea Paling Banyak Dicari Versi Googles Year in Search
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Terpopuler: Isi Amplop Ijazah Jokowi Terkuak, Firasat Shio Ular Terbukti!
-
6 Sunscreen Anti-Aging yang Cocok untuk Wanita Usia 40an, Hempaskan Kerutan
-
Dari Bisnis ke Pemberdayaan: Kisah Lian Tje Mendorong Perempuan Berani Melangkah Lebih Jauh
-
Kepedulian Lingkungan Berubah Jadi Gaya Hidup, Pasar Karbon Mulai Jadi Perbincangan
-
Apakah Tabir Surya yang Diperkaya Memang Efektif Melawan Sinar UV?
-
Tak Perlu Perawatan Mahal! Ini 9 Rahasia Awet Muda yang Bisa Dilakukan Hari Ini
-
Apa Beda Deodorant dan Antiperspiran? Ini 7 Produk Ampuh Kontrol Keringat dan Bau Badan
-
5 Foundation Anti-Aging Terbaik untuk Usia 60 Tahun ke Atas
-
Heboh Raket Padel Rp 7 Juta Dicuri, Merk Apa? Ini 7 Pilihan untuk Pro hingga Pemula
-
7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station