Suara.com - Wacana penggunaan surat khusus alias Pas Corona di Belanda untuk mengunjungi bar, restoran, bioskop, dan sarana publik lainnya akhirnya mendapat persetujuan dari pengadilan Belanda.
Sebelumnya, sejumlah pihak menolak wacana penggunaan pas Corona, karena dinilai melanggar kepentingan umum.
Namun pengadilan di Den Haag mengatakan pemerintah berhak meminta bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes negatif COVID-19 terbaru untuk membatasi penularan virus corona, saat sebagian besar pembatasan sosial dihapus.
Pengadilan mengatakan pemerintah secara gamblang meyakinkan bahwa orang-orang yang tidak divaksin berisiko tinggi terinfeksi virus corona dan menginfeksi orang lain.
Pengadilan menolak klaim dari pihak-pihak yang keberatan yang menyebutkan bahwa aturan tersebut mendiskriminasi orang-orang yang tidak mau atau tidak dapat disuntik vaksin.
"Sejauh ini, tidak jelas apakah ada perbedaan dalam perlakuan, tanpa alasan yang objektif, yang masuk akal," kata pengadilan.
Pemerintah meluncurkan pemberlakuan pas corona pada akhir September, meski muncul penentangan kuat di parlemen.
Perdana Menteri Mark Rutte menyebutkan surat keterangan tersebut diperlukan untuk mencegah gelombang infeksi baru.
Tempat kerja tidak termasuk dalam skema tersebut.
Baca Juga: Digadang Sebagai Obat Covid-19, Uji Klinis Molnupiravir Ternyata Pernah Disetop
Kasus COVID-19 di Belanda naik dua persen dalam sepekan hingga Selasa (5/10), menjadi 72 kasus per 100.000 penduduk.
Jumlah pasien baru yang dirawat inap karena COVID-19 masih stabil di level terendah dalam beberapa bulan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Tampang Duo Belanda yang Bikin Entourage Bali Kini Dicekal dan Kabur ke Singapura
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda