Suara.com - Wacana penggunaan surat khusus alias Pas Corona di Belanda untuk mengunjungi bar, restoran, bioskop, dan sarana publik lainnya akhirnya mendapat persetujuan dari pengadilan Belanda.
Sebelumnya, sejumlah pihak menolak wacana penggunaan pas Corona, karena dinilai melanggar kepentingan umum.
Namun pengadilan di Den Haag mengatakan pemerintah berhak meminta bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes negatif COVID-19 terbaru untuk membatasi penularan virus corona, saat sebagian besar pembatasan sosial dihapus.
Pengadilan mengatakan pemerintah secara gamblang meyakinkan bahwa orang-orang yang tidak divaksin berisiko tinggi terinfeksi virus corona dan menginfeksi orang lain.
Pengadilan menolak klaim dari pihak-pihak yang keberatan yang menyebutkan bahwa aturan tersebut mendiskriminasi orang-orang yang tidak mau atau tidak dapat disuntik vaksin.
"Sejauh ini, tidak jelas apakah ada perbedaan dalam perlakuan, tanpa alasan yang objektif, yang masuk akal," kata pengadilan.
Pemerintah meluncurkan pemberlakuan pas corona pada akhir September, meski muncul penentangan kuat di parlemen.
Perdana Menteri Mark Rutte menyebutkan surat keterangan tersebut diperlukan untuk mencegah gelombang infeksi baru.
Tempat kerja tidak termasuk dalam skema tersebut.
Baca Juga: Digadang Sebagai Obat Covid-19, Uji Klinis Molnupiravir Ternyata Pernah Disetop
Kasus COVID-19 di Belanda naik dua persen dalam sepekan hingga Selasa (5/10), menjadi 72 kasus per 100.000 penduduk.
Jumlah pasien baru yang dirawat inap karena COVID-19 masih stabil di level terendah dalam beberapa bulan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Media Belanda Sorot Persiapan Timnas Indonesia Kurang Maksimal Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Jadwal Pertandingan Liga Belanda Pekan Kelima, Dean James, Justin Hubner dan Miliano Jonathans Main
-
3 Negara Rasa Belanda Berpeluang ke Piala Dunia 2026, Termasuk Timnas Indonesia!
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Mahasiswa RI Athaya Helmi Meninggal di Wina Usai Dampingi Pejabat DPR hingga BI, PPI Tuntut Keadilan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
6 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Terbaik: Ampuh, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya
-
6 Pilihan Parfum yang Cocok Dipakai di Hari Pernikahan, Bikin Momen Makin Berkesan
-
Siapa istri Narji? Sukses Kelola Uang Bulanan dari Suami Jadi Tanah 1000 Hektare
-
Profil Primus Yustisio Mantan Aktor yang Jadi Anggota DPR, Minta Proses LPDP Lebih Transparan
-
Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya
-
Terpopuler Lifestyle: Isi Garasi Menkeu Purbaya Bikin Heran, Edit Foto Polaroid Bareng Idola Diburu
-
Inul Daratista Lulusan Apa? Sadar Diri Ogah Jadi Wakil Rakyat karena Tak Sekolah Tinggi
-
Arti Mimpi Beli Mobil Baru Menurut Primbon, Pertanda Kesuksesan Besar?
-
Duduk Perkara Rektor UI Disoraki 'Zionis' di Acara Wisuda, Gegara Undang Tokoh Pro-Israel?