Suara.com - Lantaran Arab Saudi sudah bisa menerima jamaah umrah dari luar negeri, beberapa waktu lalu Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU membahas skema aturan dan syarat umrah di masa pandemi Covid-19.
PPIU, yakni penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus mematuhi dan menjalankan kesepakatan syarat jemaah umrah yang ingin berangkat ke tanah suci.
"Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap, dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” ujar Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, mengutip situs Kemenag, Sabtu (22/10/2021).
Berikut skema kesepakatan aturan dan syarat umrah di masa pandemi, yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut:
1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas penyelenggara perjalanan, dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.
2. Penyelenggara perjalanan yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU.
3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.
4. Skema keberangkatan yang harus diikuti:
- Jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat.
- Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.
- Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah.
- Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
- Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.
5. Skema kepulangan yang harus ditaati:
Baca Juga: Niat Ibadah Umrah Haji, Dua Pemuda Nekat Gowes dari Gorontalo ke Mekkah
- Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan.
- Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR untuk tes masuk.
- Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam.
- Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan.
- Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR untuk tes keluar, dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
-
Komitmen Inovasi dan Layanan Sosial, Widya Esthetic Clinic Sabet Penghargaan Bergengsi
-
Inovasi Pakan Kuda Antar Japfa Menangkan Penghargaan di Indonesia Rising Stars Awards 2026
-
Hari Ini Jumat Terakhir Bulan Rajab, Ini Amalan yang Dianjurkan
-
4 Sampo Mengandung Ginseng untuk Mengembalikan Warna Hitam Rambut, Mulai Rp18 Ribuan
-
5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit agar Wajah Bebas Kusam dan Belang
-
5 Produk Lokal yang Aman untuk Hindari Salah Pilih Skincare di Usia 50 Tahun ke Atas
-
4 Sampo Mengandung Urang-aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
-
20 Ucapan Selamat Isra Miraj yang Islami dan Puitis, Cocok untuk Caption Medsos
-
25 Link Twibbon Isra Miraj 2026, Desain Keren Tinggal Pakai