Suara.com - Lantaran Arab Saudi sudah bisa menerima jamaah umrah dari luar negeri, beberapa waktu lalu Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU membahas skema aturan dan syarat umrah di masa pandemi Covid-19.
PPIU, yakni penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus mematuhi dan menjalankan kesepakatan syarat jemaah umrah yang ingin berangkat ke tanah suci.
"Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap, dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” ujar Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, mengutip situs Kemenag, Sabtu (22/10/2021).
Berikut skema kesepakatan aturan dan syarat umrah di masa pandemi, yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut:
1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas penyelenggara perjalanan, dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.
2. Penyelenggara perjalanan yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU.
3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.
4. Skema keberangkatan yang harus diikuti:
- Jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat.
- Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.
- Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah.
- Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
- Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.
5. Skema kepulangan yang harus ditaati:
Baca Juga: Niat Ibadah Umrah Haji, Dua Pemuda Nekat Gowes dari Gorontalo ke Mekkah
- Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan.
- Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR untuk tes masuk.
- Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam.
- Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan.
- Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR untuk tes keluar, dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Promo Black Friday 2025 di Mal, Diskon Besar-besaran
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Ada Carbon Plate untuk Race Day
-
3 Shio dengan Keberuntungan Besar 24-30 November 2025, Kamu Salah Satunya?
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Mengandung Skincare Anti Aging
-
Rangkaian Skincare yang Bagus dan Murah untuk Guru Usia 40-an
-
5 Zodiak Paling Beruntung 24-30 November 2025, Intip Hari Hokimu!
-
Tiga Negara Jadi Destinasi Liburan Favorit Warga Indonesia di 2025, Jepang Masih Nomor Satu
-
Budaya Street Dance Mendunia, Jakarta Siap Jadi Panggung Besar Para Dancer Asia
-
5 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Kaki Lebar dan Badan Gemuk, Harga Terjangkau
-
5 Shio Paling Hoki 23 November, Mulai dari Karier, Keuangan, dan Asmara