Suara.com - Sejak 20 Oktober 2021 lalu, Taman Impian Jaya Ancol sudah memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk datang berkunjung dan bermain di pesisir pantai.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Corporate Communication Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, yang menyebutkan aturan ini diberlakukan seiring pelonggaran PPKM di Jakarta yang berada di level 2.
"Kini tidak ada batasan usia pengunjung di Ancol, anak di bawah 12 tahun sudah boleh ke datang, tapi tetap dengan keharusan menjaga protokol kesehatan," ujar Eko saat dihubungi suara.com, Sabtu (23/10/2021).
Meski anak sudah diizinkan masuk Ancol, namun pengunjung belum diperbolehkan bermain air di pantai, berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, di hari yang sama, berdasarkan pantauan suara.com, terlihat beberapa pengunjung yang membiarkan anaknya berenang di pinggir pantai, dan terlihat diberi peringatan oleh petugas yang berjaga.
Petugas yang berjaga itu meminta maaf kepada masyarakat, bahwa pengunjung boleh bermain air di pantai dan berenang setelah PPKM di Jakarta berada di level 1.
Sebagai gantinya, para orangtua terlihat membiarkan anaknya untuk bermain pasir di pinggir pantai, dan hal itu tidak mendapat larangan dari petugas.
Sedangkan untuk protokol yang lainnya, kata Eko, pihaknya tetap memberlakukan aturan 25 persen dari kapasitas kunjungan, yakni maksimal 30.000 ribu pengunjung.
Selain itu, pengunjung juga hanya bisa mendatangi Ancol lewat pemesanan tiket online dan harus menginstal aplikasi Pedulilindungi, untuk menunjukan kriteria boleh tidaknya pengunjung mendatangi Ancol.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata Bantul, Ini Dia Jadwalnya
Masih berdasarkan pantauan di lokasi dari pukul 09.00 WIB hingga menjelang sore hari 14.30 WIB, terlihat cenderung ramai. Namun suasana Ancol terlihat kondusif, di mana beberapa orang dewasa mayoritas mengenakan masker, tapi untuk anak balita, khususnya, sangat sedikit dari mereka yang memakai masker.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
8 Cara Membedakan Moisturizer La Roche-Posay Cicaplast Baume B5+ Asli dan Palsu
-
24 Desember 2025 Apakah Libur? Simak Tanggal Merah dan Long Weekend Natal
-
Pameran Fotografi Cetak Tua Aphic Week 2025 Kembali Digelar Mahasiswa ISI Yogyakarta
-
Murah tapi Mewah, 6 Skincare Lokal Mengandung Kolagen di Bawah Rp100 Ribu
-
Cari Lipstik Tahan 24 Jam? Cek 5 Pilihan yang Worth It Dicoba, Mulai Rp60 Ribuan Saja
-
Profil Iin Mutmainnah, Perempuan Pertama yang Jadi Wali Kota Jakarta Barat
-
Lewat 'Kebun Mama', Ratusan Perempuan Komunitas di NTT Gerakkan Ketahanan Pangan Lokal
-
Bye-Bye Kerutan, 5 Rekomendasi Eye Cream Kolagen untuk Wanita Usia 50-an
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan
-
Cek Ramalan Zodiak Paling Beruntung 18 Desember 2025, Siap-Siap Terima Kabar Baik!