Suara.com - Penghapusan cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru diresmikan sebagaimana yang diungkap lewat SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, tentunya penghapusan cuti bersama ini dilakukan dengan penuh pertimbangan.
“Hal ini karena fokus utama kita adalah kesehatan, keselamatan, dan keamanan masyarakat. Jadi kita tidak ingin kasus Covid-19 meningkat tajam,” ungkapnya dalam Menparekraf Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021).
Meski demikian, sebagai tindakan preventif, Sandiaga juga mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi, di mana ini dilakukan jelang libur natal dan tahun baru 2022 agar tidak kembali terjadi gelombang Covid-19 selanjutnya.
“Saat ini alhamdulilah Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal ini perlu dijaga dengan berbagai cara dan usaha, agar tidak tidak ada gelombang Covid-19 lagi seperti yang dialami oleh negara lain,” lanjut Sandiaga.
“Untuk itu, kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan,” tambah Sandiaga.
Sandiaga melanjutkan, sebagai antisipasi libur Natal dan Tahun Baru, pengguna aplikasi PeduliLindungi terus diperluas di berbagai destinasi wisata. Namun, aplikasi ini hanya dilakukan untuk testing, tracing, dan juga treatment.
“Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola, dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya,” ungkap Sandiaga.
“Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang, seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem,” pungkas Sandiaga.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Ungkap Niatan Pensiun Jadi Artis ke Sandiaga Uno
Tag
Berita Terkait
-
1 Oktober Apakah Libur? Ketahui Daftar Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
-
Siap-Siap Healing! Ini Jadwal Long Weekend 2026, Ada Libur Panjang hingga 7 Hari
-
Daftar Lengkap Tanggal Merah Oktober 2025, Apakah Ada Libur Panjang?
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Long Weekend 2026 Kapan Saja? Ini Aturan Resmi Pemerintah, Jangan Sampai Salah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam