Suara.com - Penghapusan cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru diresmikan sebagaimana yang diungkap lewat SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, tentunya penghapusan cuti bersama ini dilakukan dengan penuh pertimbangan.
“Hal ini karena fokus utama kita adalah kesehatan, keselamatan, dan keamanan masyarakat. Jadi kita tidak ingin kasus Covid-19 meningkat tajam,” ungkapnya dalam Menparekraf Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021).
Meski demikian, sebagai tindakan preventif, Sandiaga juga mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi, di mana ini dilakukan jelang libur natal dan tahun baru 2022 agar tidak kembali terjadi gelombang Covid-19 selanjutnya.
“Saat ini alhamdulilah Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal ini perlu dijaga dengan berbagai cara dan usaha, agar tidak tidak ada gelombang Covid-19 lagi seperti yang dialami oleh negara lain,” lanjut Sandiaga.
“Untuk itu, kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan,” tambah Sandiaga.
Sandiaga melanjutkan, sebagai antisipasi libur Natal dan Tahun Baru, pengguna aplikasi PeduliLindungi terus diperluas di berbagai destinasi wisata. Namun, aplikasi ini hanya dilakukan untuk testing, tracing, dan juga treatment.
“Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola, dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya,” ungkap Sandiaga.
“Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang, seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem,” pungkas Sandiaga.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Ungkap Niatan Pensiun Jadi Artis ke Sandiaga Uno
Tag
Berita Terkait
-
24 Desember 2025 Apakah Libur? Simak Tanggal Merah dan Long Weekend Natal
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Apakah 2 Januari 2026 Libur atau Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi Pemerintah
-
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal