Suara.com - Penghapusan cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru diresmikan sebagaimana yang diungkap lewat SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, tentunya penghapusan cuti bersama ini dilakukan dengan penuh pertimbangan.
“Hal ini karena fokus utama kita adalah kesehatan, keselamatan, dan keamanan masyarakat. Jadi kita tidak ingin kasus Covid-19 meningkat tajam,” ungkapnya dalam Menparekraf Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021).
Meski demikian, sebagai tindakan preventif, Sandiaga juga mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi, di mana ini dilakukan jelang libur natal dan tahun baru 2022 agar tidak kembali terjadi gelombang Covid-19 selanjutnya.
“Saat ini alhamdulilah Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal ini perlu dijaga dengan berbagai cara dan usaha, agar tidak tidak ada gelombang Covid-19 lagi seperti yang dialami oleh negara lain,” lanjut Sandiaga.
“Untuk itu, kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan,” tambah Sandiaga.
Sandiaga melanjutkan, sebagai antisipasi libur Natal dan Tahun Baru, pengguna aplikasi PeduliLindungi terus diperluas di berbagai destinasi wisata. Namun, aplikasi ini hanya dilakukan untuk testing, tracing, dan juga treatment.
“Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola, dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya,” ungkap Sandiaga.
“Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang, seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem,” pungkas Sandiaga.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Ungkap Niatan Pensiun Jadi Artis ke Sandiaga Uno
Tag
Berita Terkait
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah
-
Daftar Tanggal Merah dan Libur Nasional Agustus 2026 Menurut SKB 3 Menteri, Catat Jadwalnya
-
17 Agustus 2026 Jatuh Pada Hari Apa? Cek Kalender Lengkapnya
-
Apakah Agustus 2026 Ada Long Weekend? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan
-
Kalender Agustus 2026, Bersiaplah Sambut Libur Tanggal Merah dan Long Weekend
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana