Suara.com - Media sosial tidak hanya digunakan untuk bersosialisasi dan menjalin silaturahmi dengan kerabat dan keluarga.
Kekinian, media sosial juga kerap dijadikan tempat seniman mengunggah karya sekaligus melakukan promosi.
Menurut aktor Ahmad Affandy, penggunaan media sosial untuk mempromosikan karya digital sah-sah saja. Selain gratis, promosi di media sosial juga bisa menjangkau banyak orang.
Sayangnya, tidak semua orang bisa mengapresiasi karya yang diunggah di media sosial dengan baik. Tidak sedikit juga netizen yang berkata-kata kasar bahkan menghina karya yang diunggah oleh orang lain.
"Padahal tidak perlu seperti itu. Pembuatnya juga pasti kan mengeluarkan waktu dan tenaga untuk bisa mengunggah konten dan karyanya. Sehingga perlu diapresiasi dengan baik," tutur Ahmad Affandy, dalam siaran pers Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diterima Suara.com.
Ahmad Affandy mengatakan, dengan banyaknya waktu yang dihabiskan di media sosial, tentu saja akan menemukan konten yang tidak disukai.
Namun alih-alih memberikan komentar buruk, konten tersebut sebaiknya ditinggalkan saja.
"Meskipun tidak menyukai karya atau konten tersebut, sebaiknya diam. Lewati saja, itulah langkah paling tepat," paparnya lagi.
Lalu bagaimana jika menemukan konten yang disukai? Tentu saja memberikan apresiasi perlu dilakukan juga dengan benar.
Baca Juga: Spanduk di Jembatan Ini Viral Karena Salah Ketik, Warganet Jadi Malu Bacanya
Misalnya dengan meninggalkan komentar yang baik dan bermanfaat. Jikapun ingin membagikan karya tersebut ke media sosial Anda, tidak bisa dilakukan sembarangan.
"Izin dulu kepada pemilik karyanya, bolehkah dibagikan di platform lain. Jangan lupa juga memberikan kredit jika dibolehkan, jangan juga menjiplak karya orang untuk diakui sebagai milik kita," terangnya.
Bagaimana dengan pemilik karya yang karyanya dijiplak tanpa izin atau dibully? Fashion designer dan kreator digital Sofia Sari Dewi menyebut Anda bisa melaporkan tindakan bullying maupun pencurian karya digital ke pihak berwajib.
Ia menyebut ada tiga platform yang bisa digunakan yakni Patrolisiber.id, Lapor.go.id, atau pelaporan langsung ke kantor polisi.
"Sekarang dengan adanya UU ITE, polisi kita juga menangani kasus kejahatan siber. Jadi teman-teman yang jadi korban, jangan ragu untuk melaporkannya ke polisi ya," terangnya di kesempatan yang sama.
Berita Terkait
-
Ketika Media Sosial Membentuk Cara Berpikir Generasi Baru
-
Di Balik Larangan Medsos untuk Remaja: Ada Bahaya Konten Kekerasan, Hoaks, dan Bullying Online
-
Tutorial Tertawa di Atas Penderitaan Sendiri: Kenapa Konten Relate Jadi Candu di Medsos?
-
Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi
-
Medsos dan Seni Menjadi Domba di Tengah Perang Algoritma
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Cara Menggunakan Vitamin C yang Tepat, Efektif Memudarkan Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Bedak Dingin Bayi yang Nyaman
-
7 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Branded, Cocok Buat Segala Acara
-
4 Zodiak Paling Beruntung 26 Maret 2026 Karier Cancer dan Libra Meningkat
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dengan Formula Terbaik
-
5 Tips Meredakan Nyeri Asam Lambung Usai Kebanyakan Makan Opor
-
10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
-
Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI
-
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya
-
Tak Sekadar Berbagi, Ini Upaya Agar Kegiatan Sosial Punya Dampak Berkelanjutan