Suara.com - Komnas Perempuan mengakui bahwa kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian sulit ditangani hingga tuntas. Apa penyebabnya?
Menurut Komnas Perempuan, faktor relasi kuasa jadi salah satu penyebab pelaku seolah 'terlindungi' dari hukuman atas perbuatannya.
"Kasus kekerasan yang melibatkan anggota polisi memang seringkali sulit mendapatkan penangangan. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya, salah satunya adalah relasi kuasa yang besar. Seringkali karena dilakukan oleh aparatur negara, jadi kasus yang dilakukan oleh Polisi ini harus di treatment secara khusus," kata komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam konferensi pers daring, Senin (6/12/2021).
Penanganan khusus yang dilakukan dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan, setelah melaporkan kasusnya. Pihak terkait bisa mengajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
memastikan bahwa korban juga dilindungi otomatis ketika dia mendapatkan telah berhasil melaporkan kasusnya maka dia bisa melapor atau mengajukan ke lpsk untuk mendapatkan perlindungan
"LPSK nanti punya sistem atau mekanisme sendiri, memastikan proses perlindungan terjadi. Setelah itu juga perlu dilakukan upaya supaya kasus tidak di drop," kata Theresia.
Ia menambahkan, memang banyak kasus kekerasan yang dilakukan anggota polisi tapi penanganan hukumnya tidak berlanjut. Bahkan korban justru mengalami serangan cukup berat seperti intimidasi.
Komnas Perempuan merekomendasikan agar tahap awal penanganan kasus kekerasan sebenarnya mematikan pemulihan kondisi korban, baik secara fisik juga psikis. Kemudian secara paralel juga korban dibantu untuk mengadukan kasusnya ke lembaga layanan terdekat atau melaporkan ke kepolisian.
"Menurut kami ini jadi satu hal yang sangat penting untuk dilakukan karena hanya kepolisian, pada kasus pidana, yang bisa masuk ke dalam upaya untuk membantu korban pada konteks penanganan hukum," ujarnya.
Baca Juga: Soal Kasus NWR, Komnas Perempuan: Ini Merupakan Kasus Kekerasan dalam Pacaran
Selain itu, meminta bantuan dari lembaga layanan jugansebainnya dilakukan agar pemulihan korban sefara psikis bisa terkontrol.
"Kadang-kadang polisi juga sangat tidak berpikir untuk membantu proses pemulihan. Sehingga meminta bantuan kepada lembaga layanan akan memperpendek mekanisme yang nanti akan diambil oleh kepolisian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli