- Seorang ibu berinisial YA menceritakan nasib putranya, MA (18), mengalami dua jari patah akibat dugaan penyiksaan aparat.
- MA ditangkap aparat di dekat Polres Jakarta Utara pada Agustus 2025 saat ia hanya sedang perjalanan pulang.
- Keluarga tidak dapat menemui MA selama 18 hingga 20 hari pasca penangkapan karena kondisi korban babak belur.
Suara.com - Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi bisu kepiluan seorang ibu berinisial YA. Dengan suara bergetar, ia menceritakan nasib tragis yang menimpa putranya, MA (18).
Di mana MA harus menanggung derita dengan dua ruas jari tangan patah diduga akibat penyiksaan oleh oknum aparat kepolisian.
Kisah ini bermula saat MA ditangkap di dekat Polres Metro Jakarta Utara ketika terjadi sebuah aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Namun, sang ibu dengan tegas memastikan putranya bukanlah bagian dari massa aksi. Menurutnya, MA saat itu hanya seorang remaja yang kebetulan melintas di lokasi yang salah pada waktu yang salah.
YA menuturkan, putranya bersama seorang teman sebaya sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Mereka tidak memiliki niat sedikit pun untuk terlibat dalam kerusuhan yang mungkin sedang terjadi.
Namun, takdir berkata lain. Saat melintas di depan Polres Jakarta Utara, laju sepeda motor mereka tiba-tiba dicegat oleh aparat yang berjaga.
“Anak saya boncengan naik motor sama temennya. Tiba-tiba ditangkap, temennya yang bawa motor lolos tapi dia (anaknya) dibonceng kena tangkap,” kata YA, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/1/2026).
Setelah penangkapan itu, penderitaan keluarga tak berhenti. Selama periode kritis antara 18 hingga 20 hari, YA dan keluarga lainnya sama sekali tidak diizinkan untuk menjenguk anak-anak mereka.
Akses ditutup rapat dengan alasan yang baru terungkap kemudian. Diduga kuat, para korban penangkapan masih dalam kondisi babak belur dan penuh luka akibat kekerasan yang mereka alami.
Baca Juga: Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
“(Habis penangkapan) gak bisa ditemui karena masih pada luka,” ucapnya lirih, mengenang masa-masa penuh kecemasan itu.
Ketika pintu pertemuan akhirnya dibuka, hati YA hancur berkeping-keping. Ia mendapati kondisi fisik putranya yang memprihatinkan.
Puncak kengeriannya adalah saat ia mengetahui bahwa dua ruas jari tangan MA telah patah. Cedera serius itu, menurut pengakuan anaknya, adalah hasil dari penyiksaan yang dilakukan oleh aparat selama proses interogasi.
YA menyatakan, putranya berulang kali menegaskan bahwa ia tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Namun, alih-alih didengarkan, MA justru diduga dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tidak pernah ia lakukan.
“Anak saya patah dua jarinya, sekarang pakai pen. Mereka dapat semacam kekerasan gitu ya,” ujarnya sambil menahan emosi.
Percakapan antara ibu dan anak di ruang besuk menjadi bukti betapa dalamnya luka yang dirasakan. YA mencoba mengonfirmasi langsung kepada putranya, berharap ada penjelasan lain di balik semua ini.
“Padahal mereka tidak melalukan. Saya tanya sama anak saya ‘kamu bener melakukan gak?’, ‘enggak mah, saya pulang dari warkop tiba-tiba ditabrak,” tambah YA menggambarkan kembali pengakuan pilu anaknya.
Hingga berita ini diturunkan, tim Suara.com masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak Polres Metro Jakarta Utara serta Polda Metro Jaya terkait dugaan penyiksaan dan kekerasan yang dialami oleh MA.
Berita Terkait
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Menggugat Indeks Kepercayaan Polri di Akhir Tahun, Publik Bertanya: Bagaimana di Lapangan?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values
-
Audiensi 7 Pemda, Wamensos Agus Jabo Tekankan Dinsos Ujung Tombak Pemutakhiran Data
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu