- Seorang ibu berinisial YA menceritakan nasib putranya, MA (18), mengalami dua jari patah akibat dugaan penyiksaan aparat.
- MA ditangkap aparat di dekat Polres Jakarta Utara pada Agustus 2025 saat ia hanya sedang perjalanan pulang.
- Keluarga tidak dapat menemui MA selama 18 hingga 20 hari pasca penangkapan karena kondisi korban babak belur.
Suara.com - Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi bisu kepiluan seorang ibu berinisial YA. Dengan suara bergetar, ia menceritakan nasib tragis yang menimpa putranya, MA (18).
Di mana MA harus menanggung derita dengan dua ruas jari tangan patah diduga akibat penyiksaan oleh oknum aparat kepolisian.
Kisah ini bermula saat MA ditangkap di dekat Polres Metro Jakarta Utara ketika terjadi sebuah aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Namun, sang ibu dengan tegas memastikan putranya bukanlah bagian dari massa aksi. Menurutnya, MA saat itu hanya seorang remaja yang kebetulan melintas di lokasi yang salah pada waktu yang salah.
YA menuturkan, putranya bersama seorang teman sebaya sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Mereka tidak memiliki niat sedikit pun untuk terlibat dalam kerusuhan yang mungkin sedang terjadi.
Namun, takdir berkata lain. Saat melintas di depan Polres Jakarta Utara, laju sepeda motor mereka tiba-tiba dicegat oleh aparat yang berjaga.
“Anak saya boncengan naik motor sama temennya. Tiba-tiba ditangkap, temennya yang bawa motor lolos tapi dia (anaknya) dibonceng kena tangkap,” kata YA, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/1/2026).
Setelah penangkapan itu, penderitaan keluarga tak berhenti. Selama periode kritis antara 18 hingga 20 hari, YA dan keluarga lainnya sama sekali tidak diizinkan untuk menjenguk anak-anak mereka.
Akses ditutup rapat dengan alasan yang baru terungkap kemudian. Diduga kuat, para korban penangkapan masih dalam kondisi babak belur dan penuh luka akibat kekerasan yang mereka alami.
Baca Juga: Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
“(Habis penangkapan) gak bisa ditemui karena masih pada luka,” ucapnya lirih, mengenang masa-masa penuh kecemasan itu.
Ketika pintu pertemuan akhirnya dibuka, hati YA hancur berkeping-keping. Ia mendapati kondisi fisik putranya yang memprihatinkan.
Puncak kengeriannya adalah saat ia mengetahui bahwa dua ruas jari tangan MA telah patah. Cedera serius itu, menurut pengakuan anaknya, adalah hasil dari penyiksaan yang dilakukan oleh aparat selama proses interogasi.
YA menyatakan, putranya berulang kali menegaskan bahwa ia tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Namun, alih-alih didengarkan, MA justru diduga dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tidak pernah ia lakukan.
“Anak saya patah dua jarinya, sekarang pakai pen. Mereka dapat semacam kekerasan gitu ya,” ujarnya sambil menahan emosi.
Percakapan antara ibu dan anak di ruang besuk menjadi bukti betapa dalamnya luka yang dirasakan. YA mencoba mengonfirmasi langsung kepada putranya, berharap ada penjelasan lain di balik semua ini.
“Padahal mereka tidak melalukan. Saya tanya sama anak saya ‘kamu bener melakukan gak?’, ‘enggak mah, saya pulang dari warkop tiba-tiba ditabrak,” tambah YA menggambarkan kembali pengakuan pilu anaknya.
Hingga berita ini diturunkan, tim Suara.com masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak Polres Metro Jakarta Utara serta Polda Metro Jaya terkait dugaan penyiksaan dan kekerasan yang dialami oleh MA.
Berita Terkait
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Menggugat Indeks Kepercayaan Polri di Akhir Tahun, Publik Bertanya: Bagaimana di Lapangan?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia