Suara.com - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak disebut menurun dibandingkan tahun 2016 dan 2018. Temuan itu berdasarkan hasil survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terhadap pengalaman hidup perempuan dan survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2021.
"Secara umum, hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021 menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016. Baik itu kekerasan yang dilakukan oleh pasangan, juga selain pasangan dengan prevalensi selama hidup," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam konferensi pers hasil survei, Senin (27/12/2021).
Contoh kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan oleh pasangan maupun selain pasangan pada 2021 tercatat dialami oleh 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan di Indonesia usia 15 sampai dengan 64 tahun selama hidupnya.
Bintang menyebut, angka itu turun dibandingkan tahun survei 2016 yang menunjukkan data sebesar 33,4 persen atau 1 dari 3 perempuan berusia 15-64 tahun.
Sementara itu, hasil survei pengalaman hidup anak dan remaja tahun 2021 juga menurun dibandingkan survei terakhir pada 2018.
"Baik anak laki-laki dan perempuan usia 13 sampai 17 tahun sama-sama mengalami penurunan prevalensi kekerasan. Namun pengalaman kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan," kata Bintang.
Pada tahun 2021 tercatat 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05 persen atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami satu jenis atau lebih kekerasan selama hidupnya.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan hasil survei 2018 yang tercatat 62,31 petsen atau 6 dari 10 anak laki-laki dan 62,75 persen atau 6 dari 10 anak perempuan mengalami satu jenis atau lebih kekerasan selama hidupnya.
Menurut Bintang, penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2021 ini menjadi hasil dari berbagai upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan bersama-sama dilintas sektor. Meski demikian, Bintang menegaskan bahwa hasil tersebut tidak bisa dibilang baik karena artinya masih ada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Baca Juga: 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan: Penegakkan Hukum Harus Jadi Prioritas
"Kita tidak boleh berpuas hati dalam hal ini karena seharusnya tidak boleh ada satupun anak, tidak boleh ada satupun perempuan yang mengalami kekerasan apapun alasannya. Ini perlu sinergi dan kolaborasi kita bersama untuk mewujudkan mimpi kita memberikan perlindungan pada perempuan dan anak di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Cara Mandi Junub yang Benar untuk Pria, Lengkap dengan Niatnya
-
4 Skincare Anti Aging GEUT Milik Dokter Tompi, Berapa Harganya?
-
5 Shio Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya dan Sukses Besar di Tahun Kuda Api 2026
-
Hoki! Ini 5 Zodiak yang Bakal Kaya Raya sebelum Akhir Tahun 2026
-
5 Rekomendasi Mudik Gratis Lebaran 2026: Bisa Bareng Indomaret, Bagaimana Caranya?
-
5 Alat Kesehatan untuk Cek Gula Darah dan Kolesterol di Rumah, Mulai dari Rp100 Ribuan
-
5 Sepatu On Cloud untuk Umroh, Nyaman Buat Jalan 25 Ribu Langkah per Hari
-
Cari Cushion untuk Usia 50-an? Ini 5 Pilihan untuk Samarkan Garis Halus dan Kerutan
-
Ibrahim Risyad Larang Istri Jadi IRT, Begini Hukumnya Dalam Islam
-
5 Sampo Non SLS di Bawah Rp50 Ribu, Rahasia Rambut Sehat dan Berkilau