Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan siap merevitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma.
“Aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam rangka revitalisasi Bandara Halim, telah kami rapatkan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, sehingga pada pelaksanaannya semua dapat berjalan lancar, dan masing-masing bisa melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Senin.
Novie mengatakan, rencana revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma saat ini sedang menunggu Peraturan Presiden sehingga memenuhi dasar persyaratan pelaksanaan bagi Kementerian Perhubungan.
Ia menjelaskan, adapun aspek-aspek tersebut meliputi administratif, angkutan udara, kebandarudaraan, navigasi penerbangan, keamanan penerbangan, serta kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara.
“Nantinya penerbangan berjadwal, tidak berjadwal dan kargo yang menggunakan pesawat terbang jet, akan berpindah ke Bandara Soekarno Hatta, sedangkan untuk operasional pesawat terbang non jet (propeller) akan dipindahkan ke Bandara Pondok Cabe,” ujarnya.
Menurut dia, khusus penerbangan berjadwal dengan rute yang telah eksis, akan dilakukan optimalisasi slot yang ada di Bandara Soekarno Hatta.
Sementara itu, untuk rute yang selama ini dilayani dari Bandara Halim PK tetapi belum ada di Bandara Soekarno Hatta, nantinya akan diterbitkan rute baru melalui aplikasi Angud Online (AOL).
“Kami sudah mengadakan sejumlah pertemuan dengan stakeholder penerbangan terkait perpindahan operasional Bandara Halim PK ini,” katanya.
Terkait navigasi penerbangan, Ia menyampaikan bahwa AirNav Indonesia telah menyampaikan safety assessment terkait pengalihan operasi penerbangan dari Bandara Halim PK.
Baca Juga: Kemenhub Izinkan Kembali Pesawat Boeing 737 MAX 8 Beroperasi
Sementara itu, operator juga akan menyesuaikan skema pengalihan operasi penerbangan dari Bandara Halim PK ke Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Pondok Cabe.
“Kami berharap, proses revitalisasi Bandara Halim PK ini dapat berjalan sesuai rencana, tentunya dengan dukungan penuh dari semua pihak,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggal dan Link-nya!
-
Kemenhub Ungkap Kondisi Pesawat Kargo Pelita Air, Layak Terbang?
-
Kemenhub: Pilot Pesawat Kargo BBM Pelita Air Meninggal Dunia
-
Buntut Penembakan Pesawat Smart Air, Kemenhub Tutup Penerbangan di 11 Bandara Papua
-
Kemenhub Beberkan Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Apa Hukumnya Ikut Tarawih tapi Belum Salat Badiyah Isya? Ini Kata Buya Yahya
-
20 Link Beli Amplop Lebaran Unik di Shopee: Harga Murah, Isi Banyak
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Mandi Wajib Setelah Subuh Bikin Puasa Tidak Sah? Ternyata Begini Faktanya
-
Panduan Zakat Fitrah Anak: Niat, Tata Cara, Besaran dan Cara Bayarnya
-
7 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mahasiswa Jelang Skripsi
-
Dwi Sasetyaningtyas Bangga Anak Berpaspor Inggris, Emang Boleh Ortu WNI Pilihkan Anak Jadi WNA?
-
Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau, di Kampung Halaman atau Tempat Rantau?
-
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse