Suara.com - Catatan akhir tahun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa terjadi 18 kasus kekerasan seksual pada anak di institusi pendidikan selama tahun 2021. Seluruh kasus terjadi antara 2 Januari-27 Desember 2021.
KPAI mengumpulkan data melalui pemantauan kasus yang dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisan juga pemberitaan media massa.
Selama 2021, hanya 3 bulan yang tidak muncul kasus kekerasan seksual di media massa ataupun yang di laporkan kepolisian. Yaitu pada Januari, Juli dan Agustus, sedangkan 9 bulan lainnya muncul kasus kekerasan seksual pada anak di institusi pendidikan yang dilaporkan ke kepolisian dan diberitakan di media massa.
"Dari 18 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan, 4 atau 22,22 persen dari total kasus terjadi di sekolah di bawah kewenangan KemendikbudRistek. Dan 14 atau 77,78 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis kepada suara.com, Rabu (29/12/2021).
Temuan belasan kasus tersebut dinilai masih sangat memprihatinkan. Menurut Retno, bisa jadi kasus-kasus tersebut merupakan fenomena gunung es yang baru terungkap ke publik.
Sementara itu, terkait lokasi kejadian kekerasa pada anak tersebar di 17 Kabupaten/Kota pada Sembilan provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogjakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara. Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Sedangkan kabupaten/kota meliputi Cianjur, Depok, Bandung, dan Tasikmalaya, Sidoarjo, Jombang, Trengalek, Mojokerto dan Malang. Cilacap dan Sragen. Kemudian Kulonprogo, Solok, Ogan Ilir, Timika, dan Pinrang.
Mayoritas kasus kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school, sebanyak 12 sekolah atau 66,66 persen. Sementara kekerasan seksual di satuan pendidikan yang tidak berasrama terjadi di 6 sekolah atau 33,34 persen.
Kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek pun dua di antaranya termasuk sekolah berasrama, yaitu di kota Medan dan di Batu, Kota Malang.
Baca Juga: KemenPPPA Ungkap Bentuk Kekerasan Seksual yang Rentan Terjadi Pada Remaja
Retno memaparkan, pelaku kekerasan seksual dilakukan oleh berbagai kalangan. Mulai dari pendidik atau guru sebanyak 10 orang, Kepala Sekolah atau Pimpinan Pondok Pesantren sebanyak 4 orang, pengasuh, tokoh agama, dan Pembina Asrama.
"Total jumlah pelaku ada 19 orang, meskipun total kasusnya 18. Karena untuk Ponpes di Ogan Ilir ada 2 pelaku, keduanya merupakan guru," jelas Retno.
Pada kasus Ponpes di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kekerasan seksual dilakukan terhadap anak anak laki-laki juga perempuan. Jumlahnya 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki dengan rentang usia 3-17 tahun. Korban paling banyak masih dalam jenjang sekolah SMP atau MTS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
19 Ide Menu Buka Puasa Enak dan Bergizi untuk Anak Kos, Gak Sampai 20 Menit Bikinnya!
-
6 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Kulit Wajah bak Artis Korea
-
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
-
5 Rekomendasi Sepatu Ardiles Senyaman Asics untuk Lari Jarak Jauh
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
-
5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
-
Terpopuler: Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa, Asal-usul Istilah Mudik
-
Saat Generasi Muda dari 25 Negara Bicara Isu Penting Global di Panggung Diplomasi Internasional
-
Bedak Apa yang Tidak Luntur saat Berkeringat? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Baju Lebaran Ash Blue Cocok dengan Warna Apa? Ini 4 Kombinasi Terbaik untuk Hari Raya