Suara.com - Remaja dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun masih menjadi kelompok yang rentan alami kekerasan seksual. Temuan dari survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan, kekerasan seksual lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan daripada di desa.
Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar mengatakan, kekerasan seksual bisa terjadi secara kontak langsung maupun nonkontak.
Ia menyebut, pengalaman kekerasan seksual nonkontak pada anak 13 sampai 17 tahun di perkotaan paling banyak terjadi pada perempuan dengan angka 3,79 persen, dibandingkan anak laki-laki dengan 2,3 persen.
Di wilayah pedesaan, kekerasan seksual nonkontak juga lebih banyak terjadi pada anak perempuan yaitu sebanyak 2,79 persen, sedangkan anak laki-laki 1,91 persen.
"Dari jenis kekerasannya, ada dipaksa melihat foto atau video sex ini angkanya tinggi di perempuan di perkotaan. Kemudian dipaksa untuk berada dalam foto atau video sex perbandingannya ada 0,8 persen di wilayah pedesaan," jelas Nahar dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).
Jenis kekerasan seksual non kontak lainnya berupa dipaksa mengirimkan teks, gambar, ataupun video kegiatan seksual. Nahar menyebutkan, angka di perkotaan juga tertinggi masih terjadi pada perempuan dengan 2,45 persen.
Sementara itu, pengalaman kekerasan seksual kontak pada remaja usia 13 sampai 17 tahun juga masih lebih banyak dialami anak perempuan di perkotaan.
Bentuk kekerasan seksual kontak berupa sentuhan yang tidak diinginkan, diajak berhubungan seks, dipaksa secara fisik berhubungan seks, dan hubungan seks dengan tekanan, ancaman, pengaruh atau pun kekuasaan.
Terkait pelaku kekerasan seksual, KemenPPPA menemukan bahwa paling banyak masih dilakukan oleh teman atau kelompok sebaya. Disusul pelaku oleh pacar atau pasangan dan orang tidak dikenal.
Baca Juga: Survei KemenPPPA: Kekerasan Terhadap Perempuan Lebih Banyak Terjadi di Perkotaan, Kenapa?
Nahar mengatakan, KemenPPPA masih harus mengungkap pelaku yang dimaksud tidak dikenal tersebut.
"Ini catatan, tidak dikenal juga perlu kami analisis karena bisa jadi responden anak sulit untuk mengatakan siapa pelakunya," katanya.
Di sisi lain, informasi mengenai layanan pengaduan tindakan kekerasan sebenarnya telah cukup banyak diketahui anak, baik di perkotaan maupun di desa. Hanya saja, belum banyak anak yang menjadi korban bisa mengakses layanan tersebut, terutama di desa.
"Kami hawatir layanan di level desa masih dianggap kurang. Oleh karena itu, kebijakan Bu Menteri untuk mendorong desa ramah anak dan peduli perempuan kita harapkan bisa menjawab persoalan seperti ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru