Karena teks caption ditulis untuk menerangkan informasi secara aktual dan berdasarkan fakta, maka penting untuk hanya menuliskan kalimat Simple Present Tense.
Selain karena faktor fakta dan aktual, bentuk kalimat tersebut merupakan kalimat yang umum dan mudah dipahami oleh pembaca, sehingga sangat cocok untuk digunakan ketika menulis caption.
Contonya: Kaylee Cornett reaches out to her foster kitten in her mother’s bedroom in Hanover, PA, Nov. 13, 2020. (Photo by Camille Desanto)
4. Kenali Sosok Utama di Foto
Jika dalam foto terdapat orang penting, harus mengenali sosok tersebut, disertakan nama sosok tersebut. Jika tidak mengetahui nama sosok tersebut bisa dengan menjelaskan jabatan atau peran dari orang di dalam foto tersebut.
Hal terpenting yaitu, pastikan semua nama yang dicantumkan dieja dengan benar dan memiliki keterangan yang tepat.
5. Beri Tanggal Foto Bersejarah dengan Benar
Hal terpenting yang kerap dilupakan, yaitu memberi keterangan waktu dan tanggal foto, khususnya pada foto yang memiliki nilai sejarah.
Melalui menulis keterangan tanggal dan waktu, dapat memberikan konteks cerita dari sudut historis dalam caption.
Baca Juga: Sejarah Alat Komunikasi dari Masa ke Masa, Dulu Hanya Gunakan Sinyal Asap!
Tanggal dan waktu secara detail sangat baik, atau jika sumber belum memadai, setidaknya tahun diambilnya foto tersebut.
Selain itu, perlu juga mencantumkan pemilik foto atau lembaga yang memegang hak cipta dari foto tersebut. seperti museum, arsip, organisasi, atau lainnya.
6. Sertakan Sumber atau Kutipan
Last but not least, setiap foto minimal harus menyertakan nama fotografer yang memotret foto tersebut.
Di majalah fotografi dan publikasi aktual, foto juga disertai rincian teknis, misalnya kecepatan lensa, dan lain-lain.
Namun dalam foto kredit tidak perlu menggunakan istilah "credited to" atau "photo by". Silahkan tulis dalam format yang konsisten dan mudah dimengerti. Misalnya, bagian kredit selalu dicetak miring atau ukuran hurufnya lebih kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka
-
Mengenal Apa Itu Radioaktif Cesium 137 di Cikande dan Bahayanya Jika Terpapar
-
Berkeliling Ponpes Al Khoziny: Tiang Ajaib dan Desain Bangunan Disorot Sebelum Ambruk
-
8 Potret Rumah Vadel Badjideh, Kini Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
7 Jas Hujan Bahan PVC Anti Rembes Terbaik, Harga Mulai 70 Ribuan!
-
Profil Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor, Artis Eks Napi yang Banting Setir Jadi YouTuber
-
Tetap Bugar Meski Sibuk, Ini 6 Tips Olahraga Sederhana
-
Apakah Karyawan Kena PHK Dapat BSU 2025? Simak Ketentuannya
-
Berapa Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Gedung Ambruk, Diduga Tak Punya IMB
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Hukuman Vadel Badjideh Dibandingkan dengan Pembunuh Bocah di Kaltim