Suara.com - Sempat heboh beberapa waktu lalu hasil riset Microsoft yang menyatakan netizen Indonesia termasuk paling tidak sopan sepanjang 2020. Hal ini sesuai dengan temuan riset terbaru Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), yang menemukan sepanjang 2021 adanya penurunan digital ethics atau etika digital masyarakat Indonesia dibandingkan tahun 2020.
Digital ethics ini meliputi etika di ruang digital termasuk di media sosial, seperti komentar negatif, melindungi privasi orang lain, hingga membagikan informasi dari akun gosip.
"Ini perlu menjadi perhatian karena nilainya turun dibandingkan tahun lalu, kalau kita lihat digital ethics cenderung turun dibandingkan tahun lalu," ujar Panel Ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri dalam acara Gerakan Nasional Literasi Digital di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2022).
Dari riset Kominfo yang bekerjasama dengan Katadata Insight Centre ini didapatkan pilar literasi digital, kategori digital ethics 2021 berada di angka 3,53, menurun dari 2020 yang ada di angka 3,72.
Potret ini dinilai cukup ironis di saat digital culture atau budaya menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari, sudah meningkat dratis dari 3,55 di 2020 menjadi 3,90 di 2021.
"Di saat kebiasaan menggunakan internet sudah terbentuk, tapi etika masyarakat dalam berinternet masih perlu diperbaiki atau ditingkatkan," terang Mulya.
Sekedar informasi dari empat pilar literasi digital, selain etika digital yang alami penurunan, digital savety atau kemanan digital juga alami hal serupa, dari yang tadinya 3,24 di 2020 menurun jadi 3,10 di 2021.
Namun untuk kultur digital meningkat dari 3,55 menjadi 3,90, sedangkan untuk digital skill cenderung meningkat dari 3,34 menjadi 3,44.
Sedangkan umumnya, indeks literasi digital Indonesia meningkat dari 3,46 menjadi 3,49 di 2021.
Baca Juga: Tak Punya Uang, Kisah Bocah Ini Cari Warung Makan Gratis di Google Maps Jadi Viral
Adapun penelitian ini dilakukan dengan teknik kunjungan langsung ke rumah secara tatap muka, terhadap 10.000 responden berusia 13 hingga 70 tahun, yang mengakses internet selama 3 bulan terakhir, periode 4 hingga 24 Oktober 2021 di 34 provinsi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Berapa Skor TOEFL untuk Daftar LPDP 2026? Ini Ketentuan Lengkapnya
-
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Kapan Dibuka? Simak Informasinya
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Jangan Lewatkan Tanggal Pintu Ampunan Dibuka
-
5 Bedak untuk Tutupi Garis Halus di Usia 55 Tahun, Wajah Jadi Tampak Muda
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Apakah Bansos Masih Lanjut di Tahun 2026? Ini Daftar Bantuan yang Cair Bulan Januari
-
6 Rekomendasi Sunscreen Non Alkohol yang Minim Risiko Iritasi untuk Kulit Usia 45 Tahun
-
Syarat LPDP 2026 Apa Saja? Ini Dokumen yang Wajib Kamu Siapkan
-
Jadwal Puasa Syaban 2026, Lengkap dengan Niat dan Malam Nisfu Syaban
-
Silsilah Keluarga Syifa Hadju yang Lamaran dengan El Rumi