b. Saat datang, seluruh PPLN dari Singapura baik WNI maupun WNA yang menjalani mekanisme travel bubble wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Menunjukkan sertifikat vaksin dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan dalam Bahasa Inggris, hasil negatif PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, visa kunjungan wisata atau izin masuk lainnya, bukti booking paket wisata travel bubble, dan khusus WNA wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai 30.000 SGD yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.
- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Bluepass selama melakukan aktivitas di kawasan travel bubble
- Melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan RT-PCR/entry test pada saat kedatangan di pintu masuk kawasan travel bubble Batam dan Bintan
- Melanjutkan tahapan perjalanan berdasarkan hasil entry test dimana:
- jika negatif, maka melanjutkan pemeriksaan dokumen imigrasi dan bea cukai serta pengambilan bagasi serta perjalanan menuju penginapan,
- jika positif, maka akan dievakuasi menuju tempat isolasi atau perawatan berdasarkan keparahan gejala dengan biaya ditanggung pemerintah bagi PPLN WNI dan ditanggung pribadi bagi PPLN WNA.
Aturan di Kawasan Travel Bubble
Beberapa aturan selama berada dalam kawasan travel bubble Batam maupun Bintan yang harus ditegakkan, antara lain:
- Interaksi yang diizinkan, dengan wisatawan atau pengelola wisata di dalam satu kawasan bubble
- Kegiatan hanya dilakukan di zona yang telah ditentukan sesuai rencana perjalanan (itinerary) yang ditetapkan
- Jika merasa gejala terkait Covid-19, maka PPLN (dan kontak erat dalam satu bubble) wajib melakukan RT-PCR, termasuk evakuasi medis sesuai aturan yang berlaku di Indonesia
Agar pengendalian COVID-19 terlaksana menyeluruh, Pemerintah Indonesia juga mengatur protokol khusus untuk petugas atau karyawan kawasan travel bubble, dengan pengaturan sebagai berikut:
- Menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 dosis lengkap, hasil negatif RT-PCR (entry test) yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum shift/memasuki kawasan bubble
- Bekerja dengan sistem jadwal jaga (shift) selama 14 hari dan tinggal menginap di kawasan travel bubble Batam dan Bintan selama jadwal jaga (shift) berlangsung.
- Melaporkan kepada petugas kesehatan kawasan travel bubble ketika mengalami gejala terkait COVID-19 agar diperiksa dengan RT-PCR
- Melakukan pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-13 (exit test) untuk menyelesaikan jadwal jaga (shift) kerja dan baru diizinkan pulang jika hasil pemeriksaan negatif.
- Mematuhi mekanisme pelacakan kontak erat, isolasi dan karantina yang berlaku di Indonesia apabila ditemukan kasus positif COVID-19 di kawasan travel bubble terkait dengan ketentuan biaya evakuasi medis ditanggung oleh pihak pengelola hotel.
“Dengan berlakunya surat edaran ini, maka Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait dengan mekanisme travel bubble Batam dan Bintan dengan Singapura menindaklanjuti dengan penerbitan instrumen hukum yang
selaras dan tidak bertentangan dengan mengacu pada Surat Edaran ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wiku menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
Terkini
-
Bikin Pabrik Nike Adidas Pindah, Beda Upah Buruh di Jateng Jauh Lebih Rendah Ketimbang Tangerang?
-
7 Rekomendasi Facewash Laki-Laki untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Mulai Rp25 Ribuan
-
Berapa Gaji Buruh Pabrik Sepatu Nike Adidas di Tangerang? Perusahaan Pindah ke Kota yang Lebih Murah
-
Resep Membuat Basreng Tanpa Asam Benzoat di Rumah, Tetap Renyah dan Tahan Lama
-
Rezeki Lancar! 3 Zodiak Ini Diprediksi Panen Cuan Sepanjang November 2025
-
5 Fakta Menarik Hana Malasan, Aktris yang Dilamar Pembalap Sean Gelael
-
Ramalan Zodiak Leo dkk 1 November 2025: Panduan Lengkap Asmara, Karier, dan Keuangan
-
5 Pilihan Chemical Sunscreen untuk Atasi Flek Hitam di Usia 40-an, Mulai Rp40 Ribuan!
-
5 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Two Tone dengan Tingkat Coverage Tinggi, Mulai Rp60 Ribuan
-
Apakah Sunscreen Wardah Wudhy Friendly? Ini Rekomendasi yang Bisa Kamu Coba