Suara.com - Sebagai masyarakat Indonesia, kita pasti cukup sering mendengar istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri disebut sebagai pahlawan devisa negara. Ini karena gaji TKI yang dibayarkan dalam bentuk mata uang asing, akan ditukarkan dalam bentuk rupiah untuk keluarganya di Tanah Air.
Tapi sayangnya, sangat sedikit yang mengetahui apa itu devisa.
Mengutip Ruang Guru, Senin (31/1/2022), devisa adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional. Terdiri dari valuta asing, yaitu mata uang yang diakui oleh semua negara lain di dunia.
Contohnya adalah US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris, Perancis-Franc, Switzerland-Franc, Dollar-Canada, DM (Deutsche Mark)- Germany, emas, serta surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional.
Perlu diketahui, devisa berbeda dengan valuta asing. Devisa adalah valuta asing yang telah memiliki catatan kurs resmi di bank sentral atau Bank Indonesia.
Sedangkan valuta asing belum tentu disebut devisa, jika tidak memiliki catatan kurs di Bank Indonesia.
Jenis Devisa Berdasarkan Sumbernya
1. Devisa Kredit
Devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Contohnya, pemerintah memperoleh pinjaman dari Bank Dunia, kredit itu disalurkan ke masyarakat dalam bentuk devisa kredit.
Baca Juga: Cadangan Devisa Desember 2021 144,9 miliar dolar AS, Turun Dibanding November
2. Devisa Umum
Devisa yang dapat diperoleh tanpa adanya kewajiban untuk mengembalikannya. Contoh: ekspor, penyelenggaraan jasa-jasa, dan penerimaan modal.
Jenis Devisa Berdasarkan Wujudnya
- Devisa Kartal, yaitu devisa yang berwujud uang logam dan uang kertas.
- Devisa Giraa, yaitu devisa yang berwujud surat-surat berharga. Misalnya wesel, cek, cek perjalan atau travellers cheque, IMO (International Money Order) dan lain-lain.
Sumber-sumber Devisa
1. Kegiatan Ekspor
Kegiatan ekspor (pengiriman barang ke luar negeri) adalah salah satu andalan negara untuk mendapatkan devisa. Semakin banyak ekspor barang atau jasa, maka semakin besar pula pemasukan devisa bagi negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru
-
Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas
-
Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
-
Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono
-
Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah
-
Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
-
7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan
-
Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR