Suara.com - Saat ini pekerja memasuki periode melaporkan pajak SPT 2022 atau Surat Pemberitahuan Tahunan. Kegiatan ini wajib dilakukan untuk membuktikan pekerja sudah melakukan kewajiban membayar pajak.
Pajak sendiri dianggap salah satu sumber penghasilan negara, yang hasilnya akan digunakan untuk membangun negara.
Mengutip Ruang Guru, Jumat (11/3/2022) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pajak merupakan pungutan wajib.
Pungutan yang biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.
Pajak berkaitan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan lain-lain.
Pajak bersifat memaksa, dan pembayar tidak akan mendapatkan imbalan secara langsung. Tidak membayar pajak juga bisa dikenakan denda.
1. Fungsi anggaran (budgetair)
Pajak berfungsi sebagai sumber penerimaan kas negara. Pajak yang dikumpulkan dari masyarakat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Semakin banyak masyarakat yang membayar pajak, maka semakin besar pula pendapatannya.
Baca Juga: Wow! Konsumsi BBM Dorong Pembangunan Daerah, PBBKB 2021 di Jateng Capai Rp1,826 Triliun
2. Fungsi alokasi
Fungsi ini menekankan bahwa pajak harus digunakan untuk mendanai atau menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Misalnya untuk pembangunan sarana dan prasarana atau bahkan membangun sebuah infrastruktur.
3. Fungsi distribusi atau pemerataan
Dalam fungsi ini, pajak digunakan untuk pembangunan ekonomi. Artinya, dengan pendistribusian pajak secara merata diharapkan dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat.
4. Fungsi pengatur atau regulasi
Dalam fungsi ini, pajak digunakan sebagai pelindung produksi dalam negeri. Misalnya, pemerintah menetapkan bea masuk terhadap barang ekspor sehingga barang tersebut menjadi lebih mahal dibanding produk dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Nikahan Massal Anak Daro di Jakarta Coffee Week 2025: Saat Kopi, Budaya, dan Kolaborasi Menyatu
-
Sunscreen Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam SPF Berapa? Ini 3 Review Produk dan Harganya
-
5 Rekomendasi Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Bikin Makeup Tak Mudah Luntur
-
Ramalan Zodiak Cancer dkk 2 November 2025: Info Lengkap Asmara, Karier, dan Keuangan
-
Indonesia Darurat Bullying 2025: Satu Sekolah di Bandung Temukan Solusi Brilian!
-
Hana Malasan Umur Berapa? Resmi Dilamar Sean Gelael yang Lebih Muda
-
5 Rekomendasi Tinted Lip Balm untuk Bibir Gelap, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Akses ke IKN Makin Mudah, Ada Layanan Shuttle Langsung dari Bandara Sepinggan!
-
7 Serum Viva untuk Memudarkan Flek Hitam, Harga Murah Mulai Rp20 Ribuan
-
Cara Hitung Hari Baik Pernikahan Menurut Primbon Jawa