Suara.com - Kepolisian tengah menelusuri aliran dana dari dua tersangka "Crazy Rich", yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Penerima dana dari Indra atau Doni bahkan bisa dijerat pidana karena dianggap membantu kasus kejahatan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto setelah mendapatkan pertanyaan dari wartawan, seperti diunggah @lambeturah_official. Adapun pertanyaan yang diajukan apakah penerima dana berupa giveaway sampai donasi dari tersangka akan ikut diselidiki.
"Yang merasa terima give away, dapat donasi, dapat saweran, dealer dealer mobil. Waaah buanyaaak kali. Apalagi pas bagi-bagi uang di jalanan," tulis akun ini seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Komjen Agus mengatakan, seluruh penerima uang dalam bentuk apapun dari Indra Kenz atau Doni Salmanan bisa ikut dijerat hukum. Pasalnya, pihak penerima uang dari tersangka penipuan tersebut bisa dianggap menjadi pihak yang membantu kejahatan.
"Karena aliran dana ini bisa masuk kepada siapa saja, artinya mereka punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu dari perbuatan para tersangka yang sedang dalam kasus penyelidikan," kata Komjen Agus Adrianto.
Karena itu, setiap penerima dana dari Indra Kenz atau Doni Salmanan diminta segera melapor polisi. Nantinya, polisi akan menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam pemberian uang itu.
"Intinya adalah tergantung dari proses pemeriksaannya, apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan, sehingga lebih bagus jika mereka (penerima) melaporkan," jelas Agus.
Pernyataan serupa juga dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia meminta siapa saja yang menerima uang atau barang dari tersangka agar memiliki itikad baik melapor ke polisi.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Baca Juga: Denny Darko Ramal 3 Afiliator Ini Akan 'Temui' Indra Kenz dan Doni Salmanan
Nantinya, polisi akan melakukan penelusuran aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka. Terlebih, aliran dana Indra Kenz dan Doni Salmanan disebut sangat banyak.
"Pokoknya kita akan telusuri ya, berapa banyak yang terafiliasi ya dan sangat banyak sekali. Ini kan tracing aliran dana," imbuhnya.
Selain itu, Ramadhan juga meminta penerima dana dari tersangka agar bisa mengembalikan dana. Bagaimanapun juga, Ramadhan menyebut dana itu merupakan hasil kejahatan sehingga harus dikembalikan ke aparat negara.
"Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu dan tidak paham sumbernya. Ketika penyidik sampaikan, dia beritikad akan kembalikan," jelas Ramadhan.
"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain." pungkasnya.
Sontak, keterangan pihak kepolisian itu ramai dikomentari warganet. Banyak yang justru memberikan kritik karena menilai respons polisi tidak setegas ini jika berhadapan dengan koruptor.
Berita Terkait
-
Denny Darko Ramal 3 Afiliator Ini Akan 'Temui' Indra Kenz dan Doni Salmanan
-
Arief Muhammad Tak Akan Balikan Uang Mobil Mewah Doni Salmanan, Kenapa?
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Ogah Komentari Amplop Doni Salmanan: Lagi Fokus
-
Disita Hari Ini, Intip 8 Potret Rumah Doni Salmanan yang Super Mewah
-
Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka, Juragan 99 Jadi Perbincangan Netizen Soal Skincare: Pemiliknya Suka Pamer
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
7 Cara Sopan Menegur Orang yang Mengambil Saf atau Tempat Kita Saat Salat Ied
-
Ketimpangan Karbon: Mengapa Gaya Hidup Si Kaya Adalah Ancaman Terbesar Bumi?
-
Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?
-
8 Etika Bersalaman dengan Orang yang Tidak Dikenal setelah Salat Ied
-
4 Zodiak Masuk Fase Keberuntungan Mulai 15 Maret 2026: Aries hingga Virgo Bersinar
-
5 Varian Nastar Rendah Gula untuk Penderita Diabetes, Cemilan Aman untuk Lebaran
-
30 Ucapan Selamat Idulfitri 2026 Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Medsos
-
6 Shio Paling Beruntung pada 15 Maret 2026, Siap-siap Cuan!
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Ngabuburit Anti-Mainstream: Mandi Bola dan Pentingnya Penuhi Kebutuhan Bermain Bagi Anak Yatim