Suara.com - Kepolisian tengah menelusuri aliran dana dari dua tersangka "Crazy Rich", yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Penerima dana dari Indra atau Doni bahkan bisa dijerat pidana karena dianggap membantu kasus kejahatan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto setelah mendapatkan pertanyaan dari wartawan, seperti diunggah @lambeturah_official. Adapun pertanyaan yang diajukan apakah penerima dana berupa giveaway sampai donasi dari tersangka akan ikut diselidiki.
"Yang merasa terima give away, dapat donasi, dapat saweran, dealer dealer mobil. Waaah buanyaaak kali. Apalagi pas bagi-bagi uang di jalanan," tulis akun ini seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Komjen Agus mengatakan, seluruh penerima uang dalam bentuk apapun dari Indra Kenz atau Doni Salmanan bisa ikut dijerat hukum. Pasalnya, pihak penerima uang dari tersangka penipuan tersebut bisa dianggap menjadi pihak yang membantu kejahatan.
"Karena aliran dana ini bisa masuk kepada siapa saja, artinya mereka punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu dari perbuatan para tersangka yang sedang dalam kasus penyelidikan," kata Komjen Agus Adrianto.
Karena itu, setiap penerima dana dari Indra Kenz atau Doni Salmanan diminta segera melapor polisi. Nantinya, polisi akan menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam pemberian uang itu.
"Intinya adalah tergantung dari proses pemeriksaannya, apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan, sehingga lebih bagus jika mereka (penerima) melaporkan," jelas Agus.
Pernyataan serupa juga dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia meminta siapa saja yang menerima uang atau barang dari tersangka agar memiliki itikad baik melapor ke polisi.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Baca Juga: Denny Darko Ramal 3 Afiliator Ini Akan 'Temui' Indra Kenz dan Doni Salmanan
Nantinya, polisi akan melakukan penelusuran aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka. Terlebih, aliran dana Indra Kenz dan Doni Salmanan disebut sangat banyak.
"Pokoknya kita akan telusuri ya, berapa banyak yang terafiliasi ya dan sangat banyak sekali. Ini kan tracing aliran dana," imbuhnya.
Selain itu, Ramadhan juga meminta penerima dana dari tersangka agar bisa mengembalikan dana. Bagaimanapun juga, Ramadhan menyebut dana itu merupakan hasil kejahatan sehingga harus dikembalikan ke aparat negara.
"Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu dan tidak paham sumbernya. Ketika penyidik sampaikan, dia beritikad akan kembalikan," jelas Ramadhan.
"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain." pungkasnya.
Sontak, keterangan pihak kepolisian itu ramai dikomentari warganet. Banyak yang justru memberikan kritik karena menilai respons polisi tidak setegas ini jika berhadapan dengan koruptor.
Berita Terkait
-
Denny Darko Ramal 3 Afiliator Ini Akan 'Temui' Indra Kenz dan Doni Salmanan
-
Arief Muhammad Tak Akan Balikan Uang Mobil Mewah Doni Salmanan, Kenapa?
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Ogah Komentari Amplop Doni Salmanan: Lagi Fokus
-
Disita Hari Ini, Intip 8 Potret Rumah Doni Salmanan yang Super Mewah
-
Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka, Juragan 99 Jadi Perbincangan Netizen Soal Skincare: Pemiliknya Suka Pamer
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026