Suara.com - Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes RI) resmi menetapkan vaksin booster jadi syarat mudik lebaran 2022, khususnya untuk yang naik angkutan umum darat, udara, dan laut.
Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana syarat orang yang belum boleh divaksinasi booster? Seperti belum berjarak 3 bulan dari vaksin Covid-19 dosis kedua.
Menjawab hal ini, Jubir Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, memastikan bahwa orang dengan kategori ini masih wajib melampirkan hasil negatif antigen atau negatif PCR sebelum mudik lebaran 2022.
"Vaksin kedua tapi harus rapid antigen, ya," ujar Nadia saat dihubungi suara.com beberapa waktu lalu.
Meski begitu Nadia tidak menampik bahwa ada kondisi orang yang belum bisa divaksinasi Covid-19, tapi mereka tetap akan diperbolehkan mudik, dengan syarat sebagai berikut:
- Pemudik dengan vaksinasi dosis kedua (dosis lengkap), diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes antigen.
- Pemudik dengan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes PCR (polymerase chain reaction).
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menetapkan aturan wajib vaksin dosis ketiga Covid-19 atau vaksin booster sebagai syarat melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat, udara, dan laut dalam momen mudik lebaran 2022 mendatang.
Adapun dalam praktiknya di lapangan berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi, nantinya Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE).
Aturan resmi syarat mudik lebaran 2022, di mana aturan ini nantinya akan tertuang di dalam SE Menteri Perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Tren Vaksinasi Booster di DKI Jakarta Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
4 Face Mist untuk Kulit Berminyak agar Bebas Kilap Saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Face Mist untuk Kulit Kering Agar Tetap Glowing saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Spray Serum Lokal Setara DAlba, Glowing Instan Tanpa Mahal
-
50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 yang Indah dan Bermakna
-
4 Moisturizer Terbaik Sepanjang 2025 Versi Dosen Skincare, Mana Pilihanmu?
-
Tips Makeup Tahan Lama untuk Tampil Flawless Sepanjang Malam Tahun Baru
-
7 Sepatu Hiking Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Mulai Rp200 Ribuan
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga
-
Promo Akhir Tahun ZAP Clinic, Perawatan Wajah dan Tubuh Jadi Lebih Hemat
-
5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen Lokal untuk Perlindungan Sempurna, Anti Lengket