Suara.com - Representasi perempuan di DPR RI, menurut Ketua Presidium KPPRI, Diah Pitaloka, masih sekitar 20,9%, sehingga perlu kerja keras baik Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) maupun Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) agar mampu meningkatkan representasi perempuan dengan kuota minimal 30% di DPR RI agar mampu merepresentasikan kepentingan politik perempuan.
“Menuju pemilu 2024, agenda-agenda untuk ke sana sudah mulai dilakukan. Pembentukan KPU dan Bawaslu yang memberikan kuota terhadap anggota perempuan diharapkan juga meningkatkan partisipasi pemilu perempuan nantinya lebih tinggi,” jelas Diah Pitaloka saat Pelantikan Dewan Pengurus Pusat KPPI Periode 2021-2026 dan Rapat Kerja bertema “Satukan Tekad Mencapai Visi, Misi dan Tujuan KPPI sebagai Pelopor Gerakan Politik Perempuan Menuju Indonesia Maju, Adil dan Bermartabat” di Gedung DPR-MPR RI Senayan, beberapa waktu lalu.
Diah juga mengungkapkan bahwa KPPRI bekerja melalui parlemen dan memperjuangkan legislasi untuk perempuan, sementara bagi KPPI diharapkan mampu bergerak dari akar rumput sehingga kekuatan perempuan terkonsolidasi menjadi kekuatan politik perempuan dalam bidang pendidikan, ekonomi hingga sosial sehingga dan mampu menyuarakan keadilan gender bagi perempuan.
“Perempuan jangan hanya memenuhi kuota saja, tetapi juga harus berkontribusi dari bawah sehingga mampu menjadi satu kekuatan. KPPI harus menjadi wadah dan tempat konsolidasi mengangkat isu-isu perempuan dan kaum rentan. Isu perempuan harus jadi isu sentral dari banyak narasi di pemilu kita nantinya,” tegasnya.
Hal senada dikemukakan pula oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang diwakili oleh Lenny Rosalin, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA RI.
Ia mengatakan bahwa KPPI adalah wadah berhimpun dan berjuang bagi kaum perempuan lintas partai politik di Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan perempuan, khususnya di bidang politik yang mengedepankan kesetaraan, solidaritas dan persaudaraan.
“Perjuangan perempuan memiliki hak dalam politik merupakan sejarah panjang bahkan sebelum Indonesia merdeka, dimulai dari Kongres Perempuan ketiga dan keempat hingga akhirnya saat Indonesia merdeka, pada UUD 1945 pertama kali disebutkan bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum,” tegas Lenny.
Ia juga menambahkan bahwa berbicara tentang perempuan tidak akan pernah terlepas dari isu gender hal ini juga termasuk di dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada tujuan kelima yakni kesetaraan gender.
Selain itu, tambah Lenny, UN Women juga mengungkapkan bahwa kepemimpinan perempuan meningkatkan kemampuan ekonomi serta ketahanan negara.
Baca Juga: Jada Pinkett Smith Alopecia, Ini 4 Fakta Kebotakan Perempuan yang Wajib Diketahui
“Struktur patriarki masih menempatkan perempuan di bawah laki-laki, contohnya perlu izin suami saat akan mencalonkan pemilu hingga lingkungan domestik perempuan yang kadang masih mempersulit perempuan untuk terjun ke politik. Untuk itu sangat penting membiasakan masyarakat untuk merasakan dan melibatkan perempuan sehingga dalam setiap momen pengambilan keputusan, kuantitas dan kualitas perlu diitingkatkan pada representasi perempuan,” pungkasnya.
Menteri PPPA RI dalam sambutannya melalui video juga menambahkan mengenai program Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
“Perempuan sudah mulai berani bicara, sudah masuk BPDes, dimana selama ini tidak pernah ada perempuan di sana. Peningkatan perempuan di desa, mulai dari tingkat akar rumput harus terus didorong sehingga terwujud kualitas dan kuantitas perempuan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Presidium KPPI tahun 2021-2022, Kanti W. Janis mengungkapkan KPPI akan bergerak untuk memperjuangkan visi serta misi KPPI menjadi garda terdepan untuk representasi dan perjuangan perempuan.
“KPPI akan berjalan dengan baik apabila kita dapat menjalankan pilar organisasi dengan baik," jelasnya.
Ideologi KPPI, lanjut Kanti, adalah memperjuangkan nilai-nilai kesetaraan, keadilan, kesatuan, hingga solidaritas terhadap perempuan.
Berita Terkait
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Luka Sejarah dalam Perempuan dan Anak-Anaknya
-
Kepekaan Perempuan Terhadap Bencana, Mengapa Kepedulian Dianggap Ancaman?
-
Internalized Misogyny: Ketika Perempuan Justru Melestarikan Ketimpangan
-
Kenapa Perempuan yang Berdaya Masih Dianggap Mengancam di Era Ini?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
5 Pilihan Moisturizer Anti Aging Terbaik di Indomaret, Mulai Rp20 Ribuan
-
Dari Fun Run hingga Photo Spot, Minions Run Hadirkan Pengalaman Lari Seru di Jakarta
-
4 Krim Pagi untuk Bantu Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun, Harga Murah Mulai Rp20 Ribuan
-
Berapa Harga Buku Broken Strings Versi Cetak? Segera Rilis usai Ebook-nya Viral
-
5 Sampo Penumbuh Rambut Mulai Rp18 Ribuan, Cocok untuk Cegah Kebotakan di Usia 40-an
-
Ingin Tampak Lebih Muda di Usia 40-an? Ini 5 Sunscreen untuk Perawatan Anti Aging Harian
-
5 Sepatu Lari Hoka untuk Kaki Lebar, Nyaman dan Empuk dengan Bantalan Ekstra
-
4 Krim Malam untuk Bantu Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun, Mulai Rp50 Ribuan
-
Kapan Terakhir Harus Membayar Utang Puasa Ramadan 2025?