Suara.com - Bagi sebagian umat Muslim, Ramadan menyisakan satu kewajiban penting yang tak boleh terlupakan yaitu utang puasa.
Entah karena sakit, hamil, menyusui, atau kondisi tertentu lainnya, tidak semua orang dapat menunaikan puasa secara penuh.
Sekarang, Ramadan 2026 tinggal menghitung hari. Ini merupakan momen-momen terakhir untuk membayar utang puasa Ramadan 2025 kemarin.
Pertanyaannya, kapan terakhir harus membayar utang puasa Ramadan 2025 agar tidak menimbulkan kewajiban tambahan?
Apa Itu Utang Puasa Ramadan?
Utang puasa adalah kewajiban mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan dengan puasa qadha di hari lain.
Kewajiban ini berlaku bagi Muslim yang meninggalkan puasa karena alasan syar’i, seperti sakit, bepergian jauh (safar), haid, nifas, hamil, atau menyusui.
Allah SWT berfirman bahwa puasa yang ditinggalkan dapat diganti di hari lain sesuai jumlah yang ditinggalkan, sebagai bentuk keringanan sekaligus tanggung jawab ibadah.
Kapan Batas Waktu Membayar Utang Puasa Ramadan 2025?
Secara umum, batas terakhir membayar utang puasa Ramadan 2025 adalah sebelum datangnya Ramadan berikutnya, yaitu Ramadan 2026.
Artinya, selama masih dalam rentang waktu setelah Idulfitri 2025 hingga sebelum masuk Ramadan 2026, seorang Muslim masih memiliki kesempatan untuk meng-qadha puasanya.
Baca Juga: Ramadan 2026 Tinggal Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundurnya di Sini
Berdasarkan perkiraan kalender Hijriah dan keputusan Kemenag RI:
- Ramadan 2026 diperkirakan dimulai sekitar 18–19 Februari 2026. Itu artinya secara praktis batas akhir mengganti utang puasa Ramadan 2025 adalah sekitar pertengahan Februari 2026.
Ulama banyak yang menyebutkan waktu terbaik dan aman untuk menyelesaikan utang puasa adalah sebelum bulan Sya'ban 1447 H.
Karena Sya'ban adalah bulan terakhir sebelum Ramadan tiba dan memberi kesempatan lebih aman untuk menyelesaikan qadha.
Pada kalender Hijriah 1447 H, 1 Sya’ban diperkirakan jatuh pada sekitar 20 Januari 2026.
Para ulama sepakat bahwa menyegerakan qadha puasa lebih utama, agar tidak lupa, tidak menumpuk, dan terhindar dari kelalaian.
Meski demikian, Islam tetap memberikan kelonggaran selama belum memasuki Ramadan berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam