Suara.com - Pandemi Covid-19 ternyata tidak menghentikan pelaku pelecehan seksual untuk terus melancarkan aksinya. Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik Selama Pandemi Covid-19 di Indonesia oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) menemukan bahwa 78,89 persen responden perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dan lebih dari setengahnya di jalanan umum atau taman.
Dikutip dari ANTAA, Kamis, (31/3/2022), Plt Deputi bidang Partisipasi Masyarakat, KemenPPPA Indra Gunawan, mengatakan bahwa penting untuk meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia mengenai definisi kekerasan seksual, cara mencegahnya, hingga bagaimana respons yang tepat saat menjadi saksi mata kekerasan seksual.
Pengetahuan itu, lanjut dia dapat berperan menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di ruang publik.
Ia mengatkan bahwa kekerasan dapat terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja, baik itu perempuan maupun laki-laki.
Tercatat ada lebih dari 25.000 kasus kekerasan yang dilaporkan lewat aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), lebih dari 21 ribu korbannya adalah perempuan dan sisanya dialami oleh lelaki. Fenomena ini adalah gunung es karena kemungkinan besar kasus lainnya tidak dilaporkan ke pihak berwenang.
Oleh karena itu, pemerintah senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bersama berusaha menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Direktur LBH APIK Sulawesi Selatan, Rosmiati Sain, mengatakan kolaborasi banyak pihak penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di tengah masyarakat. Pencegahan berupa sosialisasi, kampanye hingga edukasi untuk masyarakat adalah upaya untuk menekan angka kasus kekerasan seksual yang masih terjadi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Mandi Wajib Setelah Subuh Bikin Puasa Tidak Sah? Ternyata Begini Faktanya
-
Panduan Zakat Fitrah Anak: Niat, Tata Cara, Besaran dan Cara Bayarnya
-
7 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mahasiswa Jelang Skripsi
-
Dwi Sasetyaningtyas Bangga Anak Berpaspor Inggris, Emang Boleh Ortu WNI Pilihkan Anak Jadi WNA?
-
Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau, di Kampung Halaman atau Tempat Rantau?
-
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?
-
Jejak Digital Dwi Sasetyaningtyas Jadi Sorotan, Flexing Dikasih Ajudan dari Ayah Mertua