Suara.com - Pandemi Covid-19 ternyata tidak menghentikan pelaku pelecehan seksual untuk terus melancarkan aksinya. Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik Selama Pandemi Covid-19 di Indonesia oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) menemukan bahwa 78,89 persen responden perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dan lebih dari setengahnya di jalanan umum atau taman.
Dikutip dari ANTAA, Kamis, (31/3/2022), Plt Deputi bidang Partisipasi Masyarakat, KemenPPPA Indra Gunawan, mengatakan bahwa penting untuk meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia mengenai definisi kekerasan seksual, cara mencegahnya, hingga bagaimana respons yang tepat saat menjadi saksi mata kekerasan seksual.
Pengetahuan itu, lanjut dia dapat berperan menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di ruang publik.
Ia mengatkan bahwa kekerasan dapat terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja, baik itu perempuan maupun laki-laki.
Tercatat ada lebih dari 25.000 kasus kekerasan yang dilaporkan lewat aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), lebih dari 21 ribu korbannya adalah perempuan dan sisanya dialami oleh lelaki. Fenomena ini adalah gunung es karena kemungkinan besar kasus lainnya tidak dilaporkan ke pihak berwenang.
Oleh karena itu, pemerintah senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bersama berusaha menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Direktur LBH APIK Sulawesi Selatan, Rosmiati Sain, mengatakan kolaborasi banyak pihak penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di tengah masyarakat. Pencegahan berupa sosialisasi, kampanye hingga edukasi untuk masyarakat adalah upaya untuk menekan angka kasus kekerasan seksual yang masih terjadi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang
-
Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?
-
Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
-
Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi
-
5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper