Suara.com - Sebuah kisah haru tentang seorang lelaki berinisial MA yang harus mencuri sepeda motor untuk biaya melahirkan sang istri menarik perhatian warganet.
Cerita ini diunggah oleh TikTok resmi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) @kejaksaan.ri. Dalam video viral tersebut tampak seorang lelaki yang akhirnya dibebaskan setelah ditahan selama dua bulan.
"Tersangka MA mencuri motor dari korban yang seorang penjual sayur dan menggadaikan motornya 1,5 juta untuk persiapan istrinya melahirkan," tulis akun tersebut mengawali cerita.
Kasus ini pun membuatnya melewatkan momen persalinan sang istri, karena harus menebus kesalahannya ditahan selama dua bulan di Polres Takalar.
Namun, hal yang mengaharukan ialah, saat tahu pengorbanan MA yang mencuri demi bisa mendapatkan uang untuk istrinya yang akan melahirkan, korban pencurian itu memaafkannya dengan tulus dan tanpa dendam.
Bahkan, kasus ini membuat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) merasa terharu dan tak kuasa menahan tangisnya.
"Akhirnya, diinstruksikan untuk menghentikan penuntutan berdasarkan restorative justice. MA dan korban ditemukan dan berdamai," tulis akun tersebut lagi.
Restorative justice atau keadilan restoratif sendiri merupakan sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
Tujuannya adalah untuk saling bercerita mengenai apa yang telah terjadi, membahas siapa yang dirugikan oleh kejahatannya, dan bagaimana mereka bisa bermusyawarah mengenai hal yang harus dilakukan oleh pelaku untuk menebus kejahatannya.
Hal yang bisa dilakukan meliputi pemberian ganti rugi kepada korban, permintaan maaf, atau tindakan-tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Dengan bertemunya korban dan MA, keduanya pun saling bermaafkan. Bahkan, terlihat MA bersujud dengan pedagang sayur tersebut, dan berjanji untuk mengembalikan motornya.
Ia pun dibebaskan, dan akhirnya bisa bertemu anaknya yang baru saja lahir dan berkumpul bersama keluarganya. Bukan cuma sampai di situ, Kejari Takalar juga memberikan uang santunan untuk MA.
Video tersebut menjadi sorotan warganet hingga telah dilihat lebih dari 7,5 juta kali dengan beragam komentar.
"Salut banget sama bapaknya yang mau memaafkan. Semoga panjang umur dan berlimpah rezeki pak," kata @efa.xxxxxx.
"Airmataku berlinang. Inilah fungsi hukum yang sesungguhnya. Melihat keadaan, fakta yang sesunguhnya terjadi di balik suatu peristiwa, Indonesia bisa," ungkap @ssswxxxxxx.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?
-
Gandeng Kreator Konten: Setiap Pembelian Sepatu Kini Donasi Rp50 Ribu untuk Buku Anak di Lombok