Suara.com - Saat ini dunia sudah memasuki era globalisasi, yang artinya siapapun pelaku usaha bisa berjualan di negara apapun dan di manapun dibantu kemajuan teknologi.
Meski begitu, saat terjadinya kegiatan ekspor dan impor akan tetap ada kebijakan yang harus dipatuhi, yang diatur dalam kebijakan perdagangan internasional. Berikut ini berbagai kebijakan ekspor dan impor yang perlu diketahui, mengutip Ruang Guru, Kamis (7/4/2022).
Kebijakan Ekspor dalam Perdagangan Internasional
Ekspor adalah barang yang dihasilkan di dalam negeri, lalu dijual dan dikirim ke luar negeri dengan kapasitas tertentu. Kebijakan ekspor dibuat untuk melindungi produksi dalam negeri, yang aturannya sebagai berikut:
1. Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga adalah penetapan harga barang yang berbeda untuk masing-masing negara.
Kebijakan ini dilakukan berdasarkan perjanjian untuk memenangkan persaingan serta untuk memperoleh keuntungan yang besar.
Contohnya, dengan jenis barang yang sama, harga jual di negara A akan berbeda dengan harga jual di negara B. Sehingga, harga barang di negara B bisa saja lebih murah dibanding harga barang di negara A.
2. Pemberian Premi
Kebijakan premi adalah salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk memajukan ekspor. Caranya dengan memberikan premi kepada badan usaha atau industri yang melakukan ekspor.
Bentuk premi bisa berupa bantuan biaya produksi serta pemberian pajak dan fasilitas lain. Hal tersebut bertujuan agar barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri.
3. Dumping
Dumping adalah penetapan harga barang yang diekspor lebih murah dibandingkan harga jual di dalam negeri.
Baca Juga: PT TMMIN Perkirakan Toyota Tahun Ini Mengalami Kenaikan Ekspor 50 Persen Dibandingkan 2021
Namun yang perlu diketahui, kebijakan dumping saat ini sudah dilarang, karena karena bisa mematikan persaingan penjual lain.
4. Politik Dagang Bebas
Politik dagang bebas adalah suatu kondisi ketika masing-masing pemerintah memberi kebebasan dalam ekspor dan impor.
Kebebasan dalam perdagangan ini akan membawa beberapa keuntungan, seperti mutu barang yang tinggi dan harga yang relatif murah.
5. Larangan Ekspor
Larangan ekspor adalah kebijakan suatu negara untuk melarang ekspor barang-barang tertentu keluar negeri.
Ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya, antara lain karena adanya alasan ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Contoh dari alasan ekonomi yaitu larangan ekspor karena ingin mendorong perkembangan industri lokal. Jadi, supaya industri lokalnya terus berkembang dan tidak 'manja' dengan kebiasaan mengekspor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
7 Pilihan Sabun Muka Terbaik untuk Flek Hitam di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan Aja
-
55 Kartu Ucapan Natal 2025 dengan Desain Terbaru, Download Gratis Siap Diedit!
-
7 Sepatu Jalan Lokal Kembaran New Balance Ori, Harga Murah Kualitas Tak Perlu Diragukan
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
8 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan Mental, Produktivitas, dan Fokus Harian
-
7 Sepatu Running Lokal Rasa Premium dengan Max Cushion: Bantalan Nyaman, Lari Jadi Ringan
-
Toba Pulp Lestari Punya Siapa? Disorot Buntut Bencana Banjir dan Longsor Sumatera
-
Urutan Basic Skincare Pagi Menurut Dokter Tompi, Cuma Butuh 3 Langkah
-
6 Shio Paling Beruntung pada 19 Desember 2025, Rezeki Mengalir Deras
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?