Suara.com - Pada Ramadhan 2022 kali ini, disebut-sebut sebagian besar umat Islam akan menerima tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri bersamaan dengan gaji bulanan.
Eits, tapi tidak semuanya begitu loh, karena sistem penggajian pegawai di Indonesia berbeda-beda tergantung kebijakan dan mekanisme yang diambil pihak perusahaan tempat mereka bekerja.
Mengutip Ruang Guru, Rabu (20/4/2022) ada tiga sistem penggajian pegawai yang paling umum digunakan di Indonesia, yakni sistem skala tunggal, skala ganda, dan skala gabungan.
1. Sistem Skala Tunggal
Sistem skala tunggal adalah sistem yang memungkinkan gaji PNS, dibayarkan berdasarkan masa kerja golongan dan pangkatnya saja.
Sistem ini tidak memperhatikan sifat pekerjaan, prestasi dan tanggung jawab yang dipikul dalam melaksanakan tugas pekerjaan tersebut.
Sehingga besaran gaji yang diberikan hanya memperhatikan seberapa lama PNS tersebut telah bekerja, atau masa kerja, dan golongan pangkat yang diduduki oleh PNS itu sendiri.
2. Sistem Skala Ganda
Pada sistem ini, akan memungkinkan untuk menggaji PNS berdasarkan lama masa kerja, golongan pangkat, dan sifat pekerjaan maupun tanggung jawab yang diemban oleh pegawai tersebut.
Baca Juga: Banyaknya Aduan THR di Jateng, Ganjar: Tak Boleh Dicicil!
Pada sistem skala ganda, golongan pangkat, dan beban tanggung jawab tadi akan menjadi faktor penilai besaran dari gaji yang akan ditetapkan.
3. Sistem Skala Gabungan
Sistem skala gabungan, dimana gaji PNS dibayarkan berdasarkan masa kerja golongan dan pangkat, serta bagi PNS yang melakukan tugas lebih besar dan memiliki tanggung jawab yang berat, akan diberikan tunjangan lebih besar.
Dengan sistem ini, maka PNS akan menerima dua macam imbalan nih, yang pertama yakni gaji pokok yang besarannya ditentukan berdasarkan masa kerja serta golongan pangkat.
Lalu yang kedua berupa tunjangan yang akan diberikan pada PNS yang memiliki tanggung jawab serta resiko yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
7 Sabun Cuci Muka Wardah yang Bagus untuk Kulit Kusam, Wajah Jadi Cerah dan Segar
-
Daftar Harga Cushion Glad2Glow Terbaru April 2026, Rahasia Makeup Glowing
-
Bedak Apa yang Bisa Mencerahkan Wajah Kusam? Ini 7 Rekomendasinya yang Cocok
-
5 Urutan Skincare Pagi Hari Pakai Day Cream untuk Cegah Penuaan Dini
-
Intip Kekayaan Fantastis Irfan Yusuf, Menteri yang Gagas Haji Pakai Sistem War Tiket
-
5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Cegah Penuaan Dini, Wajah Bersih dan Cerah
-
5 Mesin Cuci Otomatis Top Loading Terbaik, Cucian Bersih Tanpa Ribet Mulai Rp2 Jutaan
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
-
5 Urutan Skincare Malam Pakai Masker agar Wajah Glowing dan Awet Muda
-
Alasan Mengapa Iran Bisa Mengendalikan Selat Hormuz