Suara.com - Menjelang Lebaran, salah satu yang paling dinanti oleh para pekerja adalah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). THR diberikan untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya. Bahkan, hal ini diatur oleh pemerintah secara tertulis.
Meski begitu, THR tak hanya bisa digunakan untuk kebutuhan Hari Raya saja. Jika masih cukup, bisa disisihkan untuk hal lain. Agar lebih produktif, kita bisa menyisihkannya untuk menambah dana darurat dan juga investasi.
1. Dana Darurat
Dana darurat merupakan dana cadangan yang biasanya digunakan untuk keperluan yang tidak terduga. Contohnya adalah memperbaiki kendaraan rusak, membeli perangkat laptop baru, dan sebagainya. Besarnya dana darurat menyesuaikan dengan pengeluaran bulanan masing-masing orang. Semakin besar pengeluaran, maka makin banyak juga uang yang dikumpulkan untuk dana darurat.
2. Investasi
Investasi biasanya dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan masa depan sesuai dengan tujuan keuangan masing-masing. Contohnya adalah untuk dana pensiun, biaya sekolah anak, dan sebagainya.
Dana darurat maupun investasi bisa disimpan dalam wujud emas karena sifatnya yang bisa menjaga nilai uang dan juga mudah dicairkan. Di Pegadaian, terdapat produk Tabungan Emas yang menjadi solusi dana darurat maupun investasi.
“Kebanyakan orang memandang Tabungan Emas sebagai instrumen investasi, padahal juga bisa untuk menyimpan dana darurat. Saat butuh dana, langsung dicairkan saat itu juga baik digadai maupun dijual,” ujar Luh Putu Andarini, Senior Vice President Pemasaran PT Pegadaian.
PT Pegadaian juga mengajak masyarakat untuk membiasakan diri menabung emas. Melalui program Tantangan Emas 20 Gram, Pegadaian memberikan apresiasi berupa hadiah kepada nasabah yang rutin menabung emas hingga 20 gram sampai 31 Desember 2022. Bagi nasabah yang ingin mengikuti program ini, bisa mendaftar di link Tantangan Emas 20 Gram.
Baca Juga: Sudah Terima THR? Ini Tips Perencana Keuangan Agar Tak Salah Kelola
“Ada hadiah langsung berupa saldo Tabungan Emas bagi nasabah yang berhasil menabung sampai berat emas tertentu serta hadiah undian. Total hadiahnya sampai 60 gram Tabungan Emas,” tambah Putu.
Pengundian hadiah dilakukan dalam dua periode transaksi yaitu Maret- Juli 2022 dan Agustus - Desember 2022. Tak hanya menabung melalui outlet Pegadaian seluruh Indonesia, program Tantangan Emas 20 Gram juga berlaku untuk transaksi di aplikasi Pegadaian Digital, Pegadaian Syariah Digital, Agen Pegadaian serta channel-channel Tabungan Emas Pegadaian lainnya seperti Shopee, LinkAja, Bareksa, dan Traveloka.
Berita Terkait
-
Dapat Aduan THR Dicicil Lima Kali, Pemkot Solo akan Panggil Pemilik Perusahaannya
-
Cara Menghitung THR Karyawan Harian untuk Lebaran 2022, Kamu Dapat Berapa?
-
Jangan Sampai Ludes, Ini Tips Mengelola Uang THR Agar Tidak Sia-sia
-
Kapan THR PNS dan PPPK Instansi Daerah Cair? Begini Keterangan Resmi dari Mendagri
-
Lakukan Ini Biar THR Tak Pamitan Sebelum Hari Raya Lebaran Tiba
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO