4. Hukum Khitbah
Salah satu tujuan khitbah adalah mengenal satu sama lain. Setelah itu, diharapkan kedua belah pihak dapat memberikan keputusan apakah akan melangkah ke arah akad atau tidak. Meski begitu, khitbah masih sekedar keinginan dan bukan pernikahan sesungguhnya sehingga khitbah bukanlah sebuah kewajiban.
Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Az-Zuhaili berikut:
"Khitbah itu baru sekadar janji pernikahan. Bukan pernikahan. Sebab, pernikahan tidak terlaksana kecuali dengan sahnya akad yang sudah maklum. Dengan demikian, laki-laki yang melamar dan perempuan yang dilamar statusnya masih orang lain.
Tak halal bagi si pelamar untuk melihat si perempuan kecuali bagian yang diperbolehkan syariat, yakni wajah dan kedua telapak tangan."
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Keluarga Urus Badal Haji untuk Almarhum Vidi Aldiano, Apa Itu dan Bagaimana Prosedurnya?
-
5 Hal Sepele yang Bikin Gas Elpiji Cepat Habis, Diam-Diam Bikin Boncos
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 28 Maret 2026, Rezeki dan Hoki Menghampiri
-
Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi
-
3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Secara Finansial pada 28 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Cream Penghilang Flek Hitam untuk Usia 40 di Apotek
-
5 Hair Serum Murah untuk Mengatasi Rambut Megar, Mulai Rp14 Ribuan
-
Terpopuler: 5 Cara Hemat Gas LPG yang Bisa Dicoba di Rumah, Sneakers Lokal Desain Versatile
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat