Suara.com - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) jadi salah satu destinasi favorit warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Apalagi Margasatwa Ragunan tetap buka selama periode libur lebaran 2022.
Kepala Pengelola Unit Pengelola TMR, drh. Endah Rumiyati, mengatakan saat ini Margasatwa Ragunan bisa menerima pengunjung dengan kapasitas 75 persen, berdasarkan level PPKM yang sedang berlaku.
"Pengunjung maksimal 45 ribu orang, karena kapasitas maksimal kita 100 persen 65 ribu orang," ujar drh. Endah kepada suara.com saat ditemui di Ragunan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Bagi yang tertarik mengunjungi Margasatwa Ragunan saat libur lebaran 2022, berikut ini syarat, aturan, harga tiket dan atraksi satwa yang perlu diketahui yang berhasil dirangkum suara.com.
1. Pemesanan Tiket via Online
Sudah beberapa tahun lalu Margasatwa Ragunan menerapkan sistem digitalisasi untuk mengatur dan mengukur jumlah pengunjung, termasuk calon pengunjung wajib melakukan booking online di H-1 kedatangan.
Caranya bisa dengan mengakses link bit.ly/PesantiketTMR, mengisi form data dan sertakan KTP. Dalam satu kali pendaftaran bisa dipesan maksimal 5 orang.
Selanjutnya bukti akan dikirim ke email yang didaftarkan, dan jadi bukti akses masuk Margasatwa Ragunan.
2. Masuk Menggunakan Kartu JakCard
Baca Juga: Menikmati Libur Lebaran, Ini Ragam Aktivitas yang Bisa Dilakukan
Setelah booking online pengunjung bisa langsung masuk menggunakan kartu Jakcard atau membeli kartunya di loket TMR.
Kartu JakCard ini berisi saldo untuk membayar tiket di pintu masuk dengan cara ditempel. Satu kartu dengan saldo mencukupi bisa digunakan untuk lebih dari satu orang.
Harga tiket Margasatwa Ragunan pengunjung dewasa Rp 4.000, anak-anak Rp 3.000. Harga tiket parkir Rp 3.000 motor, Rp 6.000 mobil, dan Rp 1.000 sepeda.
3. Syarat Pengunjung dan Protokol Kesehataan
Saat datang pengunjung wajib melakukan check in dan check out aplikasi PeduliLindungi, dan wajib menggunakan masker.
Pengunjung di atas 12 tahun harus sudah vaksinasi dosis kedua, atau kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan usia 6 hingga 12 tahun wajib menunjukan minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ramalan Zodiak 15 April 2026, Ini 4 Zodiak Paling Beruntung dan Panen Peluang Emas
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?